Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Wajo, Gaffar mengatakan kedepan pihak Dirjen Kependudukan dan Pencatatan sipil akan mengembangkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara terpusat yaitu Aplikasi Digital.id.
” Nantinya aplikasi Digital id ini dapat d dowload di play store yang dimana didalamnya memuat KTP, KK, NPWP, Kartu Vaksin dan sejumlah dokumen pribadi lainnya, ” Jelas Gaffar.
Selain itu, menghadapi Pemilu 2024 kabupaten Wajo juga menargetkan perekaman usia 15 dan 16 tahun.
“Kelompok usia ini menjadi target kinerja nasional pelayanan administrasi kependudukan dalam mendukung Pemilu 2024 mendatang, ” pungkasnya.(ZAH)
Editor: Manaf Rachman
















