Lebih lanjut Bupati Irwan, minta tegas kepada para peserta didik dalam hal penggunaan masker ini.
“ Bagi para peserta didik yang tidak memakai masker saat proses belajar agar diperingati dan jika masih lalai maka saya minta agar tidak diikutsertakan dalam proses pembelajaran tatap muka” tegas Bupati Irwan.
Hal ini dilakukan kata Bupati, sebagai langkah proteksi bagi para peserta didik dan tenaga pengajar dari paparan virus covid-19, dimana saat ini, Kabupaten Pinrang masih berada pada level 2 pemberlakuan PPKM diluar Jawa – Bali.(Tan)
Editor: Manaf Rachman
















