MEDIASINERGI.CO PINRANG — Tim teknis Dikbud bersama Kasi Sarana dan prasarana (Sapras) tinjau Lembaga kursus dan pelatihan di Tosulo Desa Massulowalie Kecamatan Mattiro Sompe 12 Januari 2022.
Kasi Sapras sarana dan prasarana Paud Diknas Rodding didampingi tim teknis Dikbud Pinrang Syamsuriati, mengatakan, dalam pelaksanaan pasal 26 ayat 5, UU Nomor 20 tahun 2003 dijelaskan bahwa kursus dan pelatihan adalah bentuk pendidikan berkelanjutan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dengan penekanan pada penguasaan keterampilan, standar kompetensi, pengembangan sikap kewirausahaan dan pengembangan.
Sehingga kata dia, pembentukan lembaga kursus perlu diapresiasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja baru.
“Peninjauan dua Lembaga Kursus di Tosulo yang akan berlajut besok di Desa Barang kecamatan Mattiro Bulu di maksudkan agar lembaga kursus mempunyai legalitas resmi sehingga keluarannya dapat dipertanggungjawabkan, disamping itu lembaga kursus setelah memiliki legalitas resmi dapat bermohon bantuan kepada pemerintah untuk pengembangan lembaga kursusnya,” ungkap Rodding.
















