Home / Nasional

Kamis, 24 Februari 2022 - 20:02 WIB

Pakai Diksi Gonggongan Anjing Bandingkan Suara Toa, Menag Yaqut Ramai Sindiran

Menteri agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

Menteri agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apapun suara itu harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di mushala, masjid silahkan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” katanya.

Meskipun begitu, ia minta suara-suara toa diatur volumenya maksimal 100 dB (desibel).

Baca Juga:  Hadiri Milad BKPRMI ke 44, Irwan Hamid Harapkan Menjadi Motor Penggerak Pembangunan Keagamaan

“Tetapi ini harus diatur bagaimana volume speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 dB maksimal. Diatur kapan mereka bisa mulai gunakan speaker itu sebelum dan setelah adzan. Tidak ada pelarangan,” kata Yaqut menegaskan.

Yaqut menilai aturan dibuat hanya untuk menciptakan rasa harmonis di lingkungan masyarakat.

Baca Juga:  Dilaunching Ambulance Milik Lembaga Kesehatan KNPI Sulsel

Termasuk meningkatkan manfaat dan mengurangi yang tidak ada manfaatnya.

“Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis. Meningkatkan manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan,” katanya.

Yaqut menilai suara-suara toa di masjid selama ini adalah bentuk syiar. [Sumber: Twitter/Democrazy/voi]

Share :

Baca Juga

Nasional

Menunggu Titah dari Kalteng, Jalan Keluar Jebakan HPM Tinggi Pasir Kuarsa Kepri

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern