Home / Tak Berkategori

Selasa, 1 Maret 2022 - 17:21 WIB

Hanya Wajo PPKM Level 2, Seluruh Daerah di Sulsel Masuk Level 3

Bupati Wajo H. Amran Mahmud saatemantau vaksiinasi anak beberapa waktu lalu

Bupati Wajo H. Amran Mahmud saatemantau vaksiinasi anak beberapa waktu lalu

MEDIASINERGI.CO WAJO — Sinergitas dan kerja keras Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Wajo berbuah positif. Daerah berjuluk Kota Sutera itu satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berada pada level 2 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk periode saat ini.

Itu tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, COVID-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Baca Juga:  Reses ATL di Majauleng, Masyarakat Keluhkan Air Bersih

Inmendagri yang berlaku 1 Maret 2022 sampai 14 Maret 2022 ini menjelaskan tentang perpanjangan dan level PPKM di sejumlah wilayah, termasuk di Sulsel.

Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, 23 kabupaten/kota berada pada PPKM level 3. Hanya Wajo yang berada pada PPKM level 2.

Baca Juga:  Komisi I dan II DPRD Wajo Ajukan Ranperda Inisiatif

Bertahan pada PPKM Level 2 merupakan suatu keberhasilan bagi Wajo. Pada penerapan PPKM periode sebelumnya, hanya ada enam kabupaten/kota di Sulsel masuk Level 3, yakni Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Bone, Maros, Pinrang, dan Kota Makassar. Sementara, Wajo dan 17 kabupaten/kota lainnya berada pada level 2.

Share :

Baca Juga

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Olahraga

Putra Terbaik Takalar Renaldy Junior Raih Podium 2 di Ajang R3 BLU CRU Asia-Pacific Championship 2026

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

PWI

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Kecam Pernyataan, Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat