Home / Sulsel

Senin, 7 Maret 2022 - 15:23 WIB

Wabup Alimin mengambil sumpah 55 Orang CPNS

 Wabup Pinrang Melantik dan mengambil sumpah CPNS Formasi 2019.

Wabup Pinrang Melantik dan mengambil sumpah CPNS Formasi 2019.

Wabup Alimin juga meminta kepada para PNS ini untuk tidak mengusulkan pindah tempat tugas karena hal tersebut bertentangan dengan sumpah dimana seorang PNS harus bersedia ditempatkan dimana saja di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Drs.H. Muh. Nasir,M.Si mengungkapkan 55 orang PNS ini telah melalui tahap uji coba selama satu tahun dan telah mengikuti Diklat Dasar beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Panjat Tebing O2SN Makassar Rampung, Juara dari SMP Hang Tuah dan SMPN 18 Melaju ke Provinsi

Olehnya itu, lanjut Nasir, selama masa uji coba ini, 55 orang CPNS ini dinyatakan layak dan memenuhi syarat untuk diangkat selaku PNS.

Ditempat yang sama Kepala Bidang Pengadaan, Perundang-undangan dan Data ASN Rulli Wuji Wijianto mengungkapkan bahwa dalam Kegiatan ini ada 56 orang yang diambil sumpah selaku PNS, 55 orang dari CPNS Formasi 2019 dan 1 orang dari formasi lama yang baru mengucap sumpah selaku PNS.(TAN)

Baca Juga:  Diikuti Ratusan Siswa Kelas VII, H Munir Buka Perkemahan SMPN 6 Makassar

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi