Home / Advertorial

Selasa, 8 Maret 2022 - 19:10 WIB

Bersama Wakil Bupati, Amran Mahmud Lantik 32 Anggota BPD di Pammana-Sabbangparu

MEDIASINERGI.CO WAJO — Setelah melantik Anggota BPD di Kecamatan Pitumpanua dan Keera pada Senin (07/03/2022) kemarin, hari ini Selasa (08/03/2022) giliran Anggota BPD di Kecamatan Sabbangparu dan Pammana dilantik Bupati Wajo. Untuk pelantikan hari ini dilakukan secara terpisah di wilayah masing-masing kecamatan.

Seperti kemarin, pelantikan anggota BPD hari ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Wajo, Amran, Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Kepala Dinas PMD, Andi Liliyana, Camat bersama Kapolsek dan Danramil, para Kepala Desa dan Lurah serta undangan lainnya.

Sebanyak 32 anggota BPD yang dilantik hari ini terdiri dari 7 orang anggota BPD Desa Mallussesalo, Kecamatan Sabbangparu, dilantik di Desa Mallussesalo dan 25 anggota BPD se-kecamatan Pammana yang terdiri dari Desa Lempa sebanyak 9 orang, Desa Lampulung sebanyak 9 orang dan Desa Tonrong sebanyak 7 orang yang dilantik di halaman kantor Kecamatan Pammana.

Baca Juga:  Selain Hadiri Milad Muhammadiyah, Bupati Wajo Jalin Kerja Sama dengan Unismuh Makassar

Pada pelantikan hari ini, Amran Mahmud kembali menekankan 5 pesan kepada para anggota BPD yang baru dilantik.

Pertama, bekerja dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas. Ini mengingat tuntutan serta harapan masyarakat desa untuk peningkatan pelayanan serta kesejahteraan, sejak hari ini hingga enam tahun ke depan, diamanatkan sekaligus sangat tergantung pada kinerja BPD bersama pemerintah desa.

Kedua, sebagai unsur pemerintahan desa, BPD dan kepala desa merupakan mitra. Untuk itu harus dapat membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi dengan tetap terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di desa.

Baca Juga:  Refleksi 4 Tahun Kepemimpinan Duo Amran, Capaian Visi-Misi On the Track

Ketiga, BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap peraturan desa sangatlah penting dalam menentukan kemajuan suatu desa. Olehnya itu, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmoni antara BPD dan pemerintah desa akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada.

Keempat, agar kiranya menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa, baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat desa secara keseluruhan, sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian desa, baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi, dalam kerangka pembangunan Wajo.

Share :

Baca Juga

Advertorial

PT. Darussalam Wisata Gelar Sosialisasi Edukasi Haji & Umrah di Wajo, Target Jangkau 14 Kecamatan

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Pangkep Serahkan Santunan Kematian Rp 126 Juta

Advertorial

Hadir Di Hari Jadi Wajo, Gubernur Sulsel Gelontorkan Bantuan 15 Milyar Untuk Wajo

Advertorial

HJW ke-627, Bupati Wajo Tekankan Persatuan dan Sinergi Pembangunan

Advertorial

TNI Gugur di Lebanon Selatan, Tiga Prajurit Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Advertorial

DPRD Wajo Mengajukan Ranperda Inisiatif Perubahan Perda Kabupaten Layak Anak

Advertorial

DPRD Wajo Serahan LKPJ Bupati 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Advertorial

Manajemen PT. Famindo Global Energi Bersilaturahim Bersama Bupati Wajo