“Sekadar informasi bahwa DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng ini. Sudah dua kali Menteri Perdagangan diundang dalam rapat konsultasi, yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain,” kata Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3) kemarin.
Dasco mengatakan pihaknya akan memberi kesempatan terakhir bagi Mendag untuk membahas persoalan minyak goreng bersama DPR. Apabila Lutfi masih tak hadir, kata dia, DPR akan memanggil paksa.
“Oleh karena itu, dalam kesempatan terakhir dalam sidang rapur (rapat paripurna) ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Mendag di DPR,” ujarnya.(tim detik )
















