Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan perlunya inovasi dalam pelayanan publik.
Disamping untuk memudahkan masyarakat sebagai penerima layanan, lanjutnya, Inovasi dipandang dapat memangkas waktu, biaya dan birokrasi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Saya sudah tegaskan, setiap OPD wajib membuat minimal 1 inovasi, sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Pinrang,” ungkap Bupati .
Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Pinrang meluncurkan KIPP Tingkat Kabupaten Pinrang untuk menjaring Inovasi dalam bidang pelayanan publik dari seluruh OPD di Kabupaten Pinrang.
Selain itu, Para Kepala OPD dan Camat juga telah menandatangani Komitmen One Agency One Innovation.(Tan)
Editor: Manaf Rachman
















