Home / Nasional

Jumat, 1 April 2022 - 21:09 WIB

Sidang Isbat: 1 Ramadhan Jatuh pada Minggu, 3 April 2022

Pelaksanaan sidang isbat dilakukan secara daring dan luring guna mencegah penyebaran Covid-19. Secara luring, sidang digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta dengan jumlah peserta dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan.

Sidang isbat dilakukan dengan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam.

Selain itu, sidang juga melibatkan perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan para undangan lain.

Baca Juga:  Menteri Agama Usulkan Ongkos Haji Rp69 Juta per Orang

Tahapan sidang isbat

Tahapan sidang isbat ini pelaksanaannya dilakukan dalam 3 tahap. Tahap pertama yakni pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1443 H berdasarkan hasil perhitungan astronomi atau hisab. Pemaparan dilakukan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag mulai pukul 17.00 WIB.

Tahap kedua, pelaksanaan sidang digelar secara tertutup pukul 18.00 WIB atau usai salat Maghrib. Selain data hisab, sidang isbat juga merujuk pada hasil rukyatul hilal atau pengamatan hilal yang dilakukan Tim Kemenag di 101 lokasi di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Jelang Fase Pelunasan BPIH, 185 Ribu Jemaah BSI Masuk List Haji Tahun 2025

Adapun tahap terakhir yakni konferensi pers sidang isbat yang disiarkan langsung oleh TVRI dan akun media sosial Kemenag mulai pukul 19.15 WIB. (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Menunggu Titah dari Kalteng, Jalan Keluar Jebakan HPM Tinggi Pasir Kuarsa Kepri

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern