Home / Sulsel

Sabtu, 2 April 2022 - 07:02 WIB

Esok Ramadhan! Ingat, Menag Larang Pejabat dan ASN Lakukan Ini

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriyah melalui Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2022. Salah satu isi SE tersebut yang dilansir tvone dan ada beberapa aturan yang harus dilaksanakan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan puasa.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melarang pejabat dan ASN menggelar sahur bersama, buka puasa bersama (bukber), dan open house.

“Pejabat dan Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idulfitri,” ujar Yaqut seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga:  Pangkep Gudang Inovasi, Setiap Tahun Raih Penghargaan

Larangan itu menjadi salah satu dari 12 butir Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri yang diterbitkan Menag.

Berikut ketentuan yang tertuang dalam SE. 08 Tahun 2022 tersebut:
1. Umat Islam melaksanakan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

2. Umat Islam dianjurkan untuk mengisi dan meningkatkan amalan pada bulan Ramadhan, seperti salat tarawih, iktikaf, tadarus Al-Qur’an, pengajian, zakat, infak, sedekah, dan wakaf dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Pemkab Wajo Rakor dengan Dinas Perindustrian-Kehutanan Sulsel, Bahas Pengembangan Sutera

3. Dalam penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri, pengurus dan pengelola masjid/musala memperhatikan SE Menag mengenai pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan status level wilayah masing-masing dan menerapkan protokol kesehatan.

4. Pengurus dan pengelola masjid/musala sebagaimana dimaksud pada angka 3 wajib menunjuk petugas yang memastikan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan kepada seluruh jemaah.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

PWI Sulsel Sinergi Bersama RRI, TVRI, dan ANTARA demi Dorong Pemberitaan Berkualitas

Sulsel

Tim Baksos IARMI Sulsel Bantu Sandang dan  Sembako Warga  RW 4 Kompleks Kusta Jongaya Makassar

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Makassar Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

Sulsel

Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, Sumur Bor hingga Salat Istisqa Minta Hujan

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Munafri Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

Sulsel

Munafri Pacu Pemerataan Pembangunan di Pulau, Sekolah, Jalan, Dermaga hingga Transportasi Laut

Sulsel

Munafri Bawa Kepala OPD Menyeberang ke Pulau Sangkarrang, Janji Percepat Pembangunan di Pulau

Sulsel

Munafri Ingin Urban Farming Masjid Bin Baz Jadi Model Ketahanan Pangan Perkotaan