Home / Sulsel

Selasa, 26 April 2022 - 22:08 WIB

Beri Bonus ASN Tambahan 10 untuk THR dan Gaji Ke 13, Gubernur Sulsel : Kita Siapkan Rp 250 Miliar

Rasyid merincikan, bahwa untuk THR tahun 2022 ini, Pemprov Sulsel mengalokasikan sekitar Rp. 119 Miliar, ditambahkan dengan bonus penghasilan Rp. 10% senilai Rp. 6 Miliar. Begitu pun dengan gaji Ke 13, nilainya sama.

“Jadi totalnya sekitar Rp. 250 Miliar untuk THR dan gaji ke-13,” jelasnya.

Baca Juga:  Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penipu Nasabah BRI

Untuk Gaji ke 13, dibayarkan paling cepat pada Bulan Juli 2022. Hal itu sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2022 dan Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 12 Tahun 2022.

Pemprov Sulsel, kata dia, telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji 13 tahun 2022 PNS di Lingkungan Provinsi Sulawesi Selatan yang bersumber dari APBD, yang diharapkan segera ditindaklanjuti oleh seluruh OPD lingkup Pemprov Sulsel.(jk)

Baca Juga:  Melayat ke Rumah Duka, Pangdam XIV/Hasanuddin Sampaikan Belasungkawa

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

May Day 2026, Wali Kota Munafri Fasilitasi Buruh Duduk Bersama di Lapangan Karebosi

Sulsel

Lampu Hijau Stadion Untia Kian Nyata, Wali Kota Munafri: Penimbunan Segera Dimulai

PWI

Bupati Syahruddin Alrif Dukung Konferprov PWI Sulawesi Selatan

Makassar

Pererat Silaturahmi Pasca-Lebaran, Brother Tennis Clu Gelar Halal Bihalal

Sulsel

Fokus Kebersihan, Kecamatan Manggala Sasar Titik Rawan Hingga Perbatasan Gowa

Sulsel

Janji Munafri Terbukti, 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Wilayah Kepulauan

Sulsel

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Tim Lontara+ Ramaikan CFD Makassar

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang merotasi dua kepala puskesmas