“Saya berharap, para Kepala Desa yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga dapat memahami pengelolaan dana desa yang sesuai dengan aturan yang berlaku” pungkas Bupati Irwan.
Sementara itu, Anggota DPD RI Provinsi Sulawesi selatan Ajiep Padindang yang turut hadir dalam kegiatan ini mengungkapkan, kegiatan ini didorong sebagai salah satu langkah dalam menciptakan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini kata Ajiep sebuah kesempatan untuk menyatukan komitmen bersama dalam memajukan pengelolaan dana desa di Kabupaten Pinrang.
Dalam Kegiatan ini, turut hadir Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Luthfy Latief, M.Si, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Sektoral Pembangunan Daerah Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP DR.H.Arman Sahri R. Harahap, Kepala KPPN Parepare Alif Afifi dan Sekda Pinrang Ir. Budaya.(Tan)
Editor: Manaf Rachman
















