MEDIASINERGI.CO SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Melakukan sosialisasi pelayanan perizinan di Masjid Nurul Muhlisin Kompleks Pasar Sentral Sinjai, Jumat 13 Mei 2022.
Kepala DPM-PTSP Sinjai Lukman Dahlan mengatakan bahwa sosialisasi untuk memperkenalkan aplikasi perizinan berbasis Sistem Online Single Submission (OSS).
Menurutnya, pelayanan perizinan OSS berbasis resiko ini berlaku bagi para pengusaha dan pedagang yang ada di Kabupaten Sinjai.
Kegiatan tersebut terselenggara berkat kerjasama dengan Pengurus Panitia Masjid Nurul Muhlisin usai pelaksanaan salat Jum’at bersama para pedagang pasar Sentral.
















