Home / Nasional

Jumat, 3 Juni 2022 - 20:56 WIB

Jokowi Setujui Naik Tarif Listrik Saat Ini

Tarif listrik dibagi berdasarkan golongan yang ada. (sindo)

Tarif listrik dibagi berdasarkan golongan yang ada. (sindo)

MEDIASINERGI.CO, JAKARTA — Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menyetujui kenaikan tarif listrik untuk pelanggan 3.000 volt ampere (VA). Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Tarifnya dinaikkan supaya beban APBN tidak terlalu besar, dan di saat yang sama masyarakat kelas bawah terlindungi dari kenaikan tarif listrik. Tarif listrik hanya segmen 3.000 VA ke atas yang boleh naik,” ujarnya dalam rapat dengan Badan Anggaran RI, Kamis (19/5/2022). Sebelumnya, tarif listrik juga diwacanakan naik oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (13/4/2022) lalu. Wacana ini berbarengan dengan kenaikan harga BBM dan LPG, merespons tingginya harga minyak dunia saat ini. Lantas sebenarnya, berapa tarif listrik yang berlaku saat ini? Mengutip laman PLN, tarif tenaga listrik untuk adjusment bulan April-Juni 2022 beragam, mulai dari Rp995,74 per kWh hingga Rp1.444,7 per kWh. Harganya juga dibagi dalam berbagai golongan, mulai dari pelanggan tegangan rendah hingga tinggi.

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir