MEDIASINERGI.CO GOWA — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan optimis Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan akan ditetapkan sebagai salah satu percontohan desa antikorupsi di Indonesia yang dicanangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Hal tersebut diungkapkan saat Kick Off Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi, di Lapangan Desa Pakatto Kecamatan Bontomarannu, Selasa 7 Juni 2022.
Adnan mengatakan, terpilih sebagai salah satu desa calon percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Gowa, sehingga akan terus membackup Desa Pakatto agar bisa lolos mejadi Desa Antikorupsi.
“Tentu kami sangat berterimakasih dan rasa bangga atas ditunjuknya Gowa sebagai salah satu desa percontohan antikorupsi bersama sembilan desa lainnya di Indonesia. Pemerintah akan mendukung penuh untuk menjadikan Pakatto sebagai pilot project,” ungkap Adnan.
Adnan tak menampik, salah satu kendala yang dihadapi Desa Pakatto yakni terbatasnya SDM dan anggaran yang tidak bisa mengcover seluruh kegiatan, sehingga peran pemerintah sangat dibutuhkan agar kendala tersebut bisa diatasi.
“Memang Desa Pakatto ini mengalami keterbatasan anggaran dan Sumber Daya Manusia yang kurang. Kedua hal ini kita siap untuk backup penuh dengan menurunkan SKPD terkait khususnya melalui Dinas PMD dan lainnya, dan kegiatan yang tidak bisa ditanggung oleh dana desa akan ditanggung oleh APBD Kabupaten,” jelasnya.
Olehnya itu, Adnan berharap setelah kick off hari ini yang kemudian dilanjutkan dengan Bimtek dan penilaian, Desa Pakatto bisa ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi dan menyebarkan virus positif bagi desa-desa lainnya.
“Mudah-mudahan setelah ini, Desa pakatto menjadi virus positif untuk desa-desa yang lain, karena jika kita terpilih maka desa lain cukup datang ke Desa Pakatto untuk meniru apa yang dilakukan oleh Desa Pakatto,” harap Adnan.
















