Home / Tak Berkategori

Senin, 20 Juni 2022 - 12:15 WIB

Pinrang Menuju Kabupaten Layak Anak

Kebijakan Kabupaten Layak Anak, lanjutnya, adalah sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dapat lebih dipastikan.

Selain itu, lanjutnya, Kabupaten Pinrang telah berkomitmen untuk mewujudkan hal ini, olehnya itu, Kabupaten Pinrang telah mengeluarkan peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak.

Baca Juga:  Pimpin Sertijab Pejabat Kodam XIV/Hasanuddin, Meyjen Windiyatno Ingatkan Libatkan Tuhan Dalam Laksanakan Tugas

Hal ini tentunya sebagai perwujudan komitmen bersama serta dukungan dari pihak DPRD Kabupaten Pinrang untuk mewujudkan Kabupaten Pinrang sebagai salah satu Kabupaten Layak Anak.(Tan)

Baca Juga:  DPRD Wajo Dorong Peningkatan Produksi Gas Blok Sengkang untuk Meningkatkan Bagi Hasil Daerah

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Olahraga

Putra Terbaik Takalar Renaldy Junior Raih Podium 2 di Ajang R3 BLU CRU Asia-Pacific Championship 2026

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

PWI

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Kecam Pernyataan, Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat

Sulsel

Hadiri Panen Raya Tebu TNI, Wabup Takalar Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sulsel

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae

Sulsel

Reses Ketua DPRD Wajo di Padduppa Berlangsung Interaktif, Warga Sampaikan Aspirasi Jalan, Drainase, hingga Pelayanan Publik