Home / Tak Berkategori

Minggu, 26 Juni 2022 - 13:36 WIB

Ninik Rahayu: Kemerdekaan Pers Harus Ditopang Dua Pilar Penting

Di hadapan peserta UKW, ia mengingatkan, saat ini semakin banyak pejabat dan tokoh publik yang memahami arti penting profesionalisme pers. Hal itu hendaknya mendorong insan pers untuk terus memacu dan mengakselerasi profesionalisme pers di Indonesia.

Baca Juga:  Dewan Pers Bentuk Tim Gugus Tugas Kawal Pemilu 2024

Ninik mengimbau semua jurnalis juga memiliki kesadaran untuk memahami Kode Etik Jurnalistik serta pedoman pemberitaan ramah anak dan disabilitas. Pemahaman tentang hal itu sangat penting bagi jurnalis. Ia berharap, seluruh insan pers berkomitmen untuk membangun profesionalismenya, termasuk di Sulteng.

Baca Juga:  Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Absen dalam Sidang Gugatan PWI

Sulteng merupakan provinsi ke-22 yang menyelenggarakan UKW. Hingga akhir tahun ini diharapkan bisa terselenggara UKW di seluruh 34 provinsi.( rls)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Tekankan Fungsi Pengawasan, Nasir Rurung Pastikan Program Pemerintah Berjalan Sesuai Aturan

Sulsel

Pemkab – DPRD Takalar Dorong Investasi Mampu Berikan Manfaat ke Masyarakat

Sulsel

Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil

SOPPENG

Bupati Soppeng Hadiri Tasyakuran Brigjen Pol H. Faizal di Takalala

Jakarta

Polri Perkuat Pembinaan Generasi Muda melalui E-sport Kapolri Cup 2026

Sulsel

SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Minta Orang Tua Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen

PWI

Pelaksanaan Konferprov PWI Sukses, Hindari Permusuhan, Panitia Dibubarkan

OPINI

Mengapa Setiap Ganti Menteri, Ganti Program? Penyakit Lama dalam Kebijakan Publik Indonesia