Home / Tak Berkategori

Minggu, 26 Juni 2022 - 13:36 WIB

Ninik Rahayu: Kemerdekaan Pers Harus Ditopang Dua Pilar Penting

Di hadapan peserta UKW, ia mengingatkan, saat ini semakin banyak pejabat dan tokoh publik yang memahami arti penting profesionalisme pers. Hal itu hendaknya mendorong insan pers untuk terus memacu dan mengakselerasi profesionalisme pers di Indonesia.

Baca Juga:  OC Kaligis: Bertindak Sewenang-wenang, PWI  Berhak Gugat Dewan Pers

Ninik mengimbau semua jurnalis juga memiliki kesadaran untuk memahami Kode Etik Jurnalistik serta pedoman pemberitaan ramah anak dan disabilitas. Pemahaman tentang hal itu sangat penting bagi jurnalis. Ia berharap, seluruh insan pers berkomitmen untuk membangun profesionalismenya, termasuk di Sulteng.

Baca Juga:  Dewan Pers Usulkan Stimulus Bagi Pers dan Perlindungan Jurnalis

Sulteng merupakan provinsi ke-22 yang menyelenggarakan UKW. Hingga akhir tahun ini diharapkan bisa terselenggara UKW di seluruh 34 provinsi.( rls)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Polres Soppeng Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Sulsel

Bupati Takalar Resmi Lantik Empat Pejabat Eselon II-B

Sulsel

Hadiri Rakor Strategi KIE, Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Atasi Sampah Makassar

HALO POLISI

Kapolda Sulsel Gelar Operasional Kepolisian Triwulan I Tahun 2026  

Jakarta

PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Sulsel

Lapak Cat Kuning di Bontoala “Tak Kebal”, Bukti Pemkot Makassar Jalankan Aturan Tanpa Tebang Pilih

Sulsel

Seleksi Pimpinan Baznas Makassar Periode 2026 – 2031 Digelar, Sekda Zulkifly Integritas dan Profesionalisme

Sulsel

Anggaran Seremoni Dipangkas, Munafri Alihkan Rp60 Miliar untuk Pendidikan dan Infrastruktur