Home / Tak Berkategori

Minggu, 26 Juni 2022 - 13:36 WIB

Ninik Rahayu: Kemerdekaan Pers Harus Ditopang Dua Pilar Penting

MEDIASINERGI.CO PALU — Kemerdekaan pers merupakan hak asasi warga negara. Rakyat memiliki hak untuk mendapatkan informasi sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.

Pandangan itu dikemukakan anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, yang juga ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi dalam pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Palu, Sulawesi Tengah. Ia menuturkan, kemerdekaan pers hendaknya ditujukan untuk memajukan kesejahteraan umum dan memajukan kehidupan bangsa.

Baca Juga:  Imbauan Dewan Pers Terkait THR Idul Fitri 2022, Warga Bisa Lapor Polisi

“Dalam pelaksanaannya, kemerdekaan pers harus ditopang profesionalisme dua pilar penting. Keduanya adalah profesionalisme wartawan dan perusahaan pers,” ungkap Ninik, Sabtu (25/6) kemarin.

Ia menambahkan, sertifikasi wartawan melalui UKW merupakan upaya mewujudkan profesionalisme jurnalis. Sedangkan untuk menunjang profesionalisme perusahaan pers perlu dilakukan verifikasi administratif dan faktual.

Baca Juga:  Dewan Pers Minta DPR Kaji Ulang Pasal yang Ancam Kebebasan Pers

Melalui wartawan yang profesional, kata Ninik, publik akan mendapat informasi yang tepat, akurat, dan benar. Pers yang profesional pulalah yang mampu memberikan kritik atau masukan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. “Kontribusi terhadap nilai-nilai dasar demokrasi dan supremasi hukum pun akan tersaji oleh wartawan yang profesional,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Polres Soppeng Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Sulsel

Bupati Takalar Resmi Lantik Empat Pejabat Eselon II-B

Sulsel

Hadiri Rakor Strategi KIE, Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Atasi Sampah Makassar

HALO POLISI

Kapolda Sulsel Gelar Operasional Kepolisian Triwulan I Tahun 2026  

Sulsel

Lapak Cat Kuning di Bontoala “Tak Kebal”, Bukti Pemkot Makassar Jalankan Aturan Tanpa Tebang Pilih

Sulsel

Seleksi Pimpinan Baznas Makassar Periode 2026 – 2031 Digelar, Sekda Zulkifly Integritas dan Profesionalisme

Sulsel

Anggaran Seremoni Dipangkas, Munafri Alihkan Rp60 Miliar untuk Pendidikan dan Infrastruktur

Makassar

Kapolrestabes Terima Kunjungan Audiens Plt. Ketua PWI Sulsel dan Panitia Konferensi Provinsi