Home / Tak Berkategori

Minggu, 26 Juni 2022 - 13:36 WIB

Ninik Rahayu: Kemerdekaan Pers Harus Ditopang Dua Pilar Penting

MEDIASINERGI.CO PALU — Kemerdekaan pers merupakan hak asasi warga negara. Rakyat memiliki hak untuk mendapatkan informasi sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.

Pandangan itu dikemukakan anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, yang juga ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi dalam pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Palu, Sulawesi Tengah. Ia menuturkan, kemerdekaan pers hendaknya ditujukan untuk memajukan kesejahteraan umum dan memajukan kehidupan bangsa.

Baca Juga:  Akhmad Munir Mengajak Dewan Pers beserta Konstituen Menyukseskan HPN 2026 Milik Semua Wartawan

“Dalam pelaksanaannya, kemerdekaan pers harus ditopang profesionalisme dua pilar penting. Keduanya adalah profesionalisme wartawan dan perusahaan pers,” ungkap Ninik, Sabtu (25/6) kemarin.

Ia menambahkan, sertifikasi wartawan melalui UKW merupakan upaya mewujudkan profesionalisme jurnalis. Sedangkan untuk menunjang profesionalisme perusahaan pers perlu dilakukan verifikasi administratif dan faktual.

Baca Juga:  DP Himbau Pemberitaan Istri Kadiv Propam Kedepankan Empati

Melalui wartawan yang profesional, kata Ninik, publik akan mendapat informasi yang tepat, akurat, dan benar. Pers yang profesional pulalah yang mampu memberikan kritik atau masukan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. “Kontribusi terhadap nilai-nilai dasar demokrasi dan supremasi hukum pun akan tersaji oleh wartawan yang profesional,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil

SOPPENG

Bupati Soppeng Hadiri Tasyakuran Brigjen Pol H. Faizal di Takalala

Jakarta

Polri Perkuat Pembinaan Generasi Muda melalui E-sport Kapolri Cup 2026

Sulsel

SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Minta Orang Tua Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen

PWI

Pelaksanaan Konferprov PWI Sukses, Hindari Permusuhan, Panitia Dibubarkan

OPINI

Mengapa Setiap Ganti Menteri, Ganti Program? Penyakit Lama dalam Kebijakan Publik Indonesia

ENREKANG

TNI bersama Masyarakat Gotong Royong Membangun Jembatan Armaco

Sulsel

Kota Makassar Kian Toleran, Munafri Resmikan Kelenteng Ji Li Gong sebagai Simbol Kerukunan