Home / Sulsel

Selasa, 28 Juni 2022 - 19:37 WIB

Imran Jausi Pastikan Penerimaan ASN Tahun 2022 Fokus Untuk PPPK

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel, Ir. H. Imran Jausi, M.Pd.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel, Ir. H. Imran Jausi, M.Pd.

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah memastikan tidak ada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2022.

Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Imran Jausi saat dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya, Selasa 28 Juni 2022.

“Memang di tahun 2022 sudah disampaikan dari awal oleh Menpan-RB, kita tidak menerima lagi formasi PNS. Jadi ASN yang diterima itu hanya untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” ujar Imran Jausi.

Baca Juga:  Ketua DPRD Wajo Hadiri Pergantian Jabatan Kepala BPK Perwakilan Sulsel

Imran Jausi mengungkapkan bahwa, Pemprov Sulsel sendiri telah menyusun formasi non-guru untuk tahun 2022 melalui e-Formasi yang merupakan produk aplikasi Kemenpan-RB.

“Kita sudah masukkan beberapa jenis kualifikasi untuk PPPK di luar guru. Pertanyaannya, kenapa guru tidak ada, karena memang dari sekitar 9.000 yang kemarin itu, baru terisi dari formasi tahap I itu 1.669 dan pada tahap II yang sementara berproses ini sekitar 1.750. Jadi kita masih memiliki kurang lebih 4.000-an formasi lagi yang saya kira harus dimanfaatkan oleh para guru-guru kita (tahap III), karena memang kebutuhan guru kita besar”, ungkapnya.

Baca Juga:  Kementerian Pekerjaan Umum Menobatkan Pinrang Sebagai Daerah Terbaik Tiga Di ajang Sutami Award

Lanjut Imran menambahkan, seiring berjalannya waktu ada beberapa formasi non-guru yang ternyata dibutuhkan oleh Pemprov Sulsel, khususnya dalam lingkup pertanian.

“Untuk Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) itu, Alhamdulillah Gubernur sudah menyetujui untuk menambah formasi kurang lebih 69 orang. Itu juga kita telah menyurat secara resmi ke Menpan-RB untuk kita masukkan,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi