“Kita memang sudah prioritaskan secara bertahap agar bidang tugas yang berisiko tinggi, staf non ASN-nya didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan dan dibayarkan iurannya oleh pemerintah daerah juga sesuai dengan usulan OPD (organisasi perangkat daerah). Sudah ada beberapa yang kita serahkan santunan, termasuk ahli waris personel pemadam kebakaran kita yang mengalami kecelakaan dan meninggal tahun 2021 lalu,” beber Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Wajo ini.
Amran Mahmud yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Wajo, Syahran, dan Kepala Bidang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Saiful, tak lupa menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan sinergitas BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah daerah selama ini.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wajo, Arfiani, menyampaikan bahwa almarhum Muhammad Asnawi telah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sejak tiga tahun lalu. Almarhum meninggal bulan lalu karena sakit yang dideritanya dan berhak atas santunan total sebesar Rp195.500.000.
“Hari ini kita serahkan santunan JKM dan beasiswa kepada ahli waris almarhum sebesar Rp195.500.000 terdiri atas santunan JKM sebesar Rp42.000.000 dan beasiswa untuk dua orang anak sebesar Rp153.500.000. Jumlah santunan ini terbilang banyak karena almarhum sudah lama terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga ini bisa membantu meringankan keluarga atau ahli waris almarhum,” ucapnya.(Saf)
Editor: Manaf Rachman
















