Home / Tak Berkategori

Jumat, 8 Juli 2022 - 20:01 WIB

DPRD Kabupaten Gowa Setuju Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Dibahas Lebih Lanjut

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2021, yang disaksikan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Jum'at 8 Juli 2022.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2021, yang disaksikan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Jum'at 8 Juli 2022.

MEDIASINERGI.CO GOWA — Sebanyak delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gowa tentang Pelaksanaan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dibahas lebih lanjut.

Hal ini disampaikan delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Pengajuan Ranperda tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jum’at 8 Juli 2022.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya mengatakan bahwa, tujuan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2021 dimaksudkan memberikan gambaran program kegiatan yang dianggarakan dalam DPA tiap-tiap SKPD, sehigga dapat menjadi pedoman atau kerangka acuan yang bersifat umum dalam mencermati dan menjalankan anggaran pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Hasil Verfak KPU Kabupaten Wajo Penentu PBB Sulsel Memenuhi Syarat

“Ini juga untuk memberikan informasi secara singkat tentang realisasi anggaran pendapatan belanja, beban dan pembiayaan pemerintah daerah sebagai salah satu bahan evaluasi dalam perencanaan anggaran pendapatan daerah tahun berikutnya,” jelasnya.

Selain itu, Adnan juga menyebutkan laporan ini sebagai acuan bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa serta memberikan kemudahan pada publik untuk mengetahui seberapa besar pelaksanaan realisasi pendapatan dan belanja daerah.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Makassar Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Sulsel Periode 2024-2029

“Laporan ini merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahakan dari dokumen laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dari aspek keuangan,” katanya.

Lanjut Adnan mejelaskan, gambaran umum pengalokasian APBD tahun anggaran 2021, pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan dianggarakan sebesar Rp. 2.237.739.730.224,36 direalisasi sebesar Rp. 2.025.543.170.647,51 atau sama dengan 90,52 persen.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkot Makassar Respons Kekeringan, Air Bersih dari PDAM Disalurkan Menjangkau ke 9 Kecamatan

PINRANG

Paguyuban UPT SDN 240 Pinrang Laksanakan Peringatan Maulid Nabi Dengan Meriah Dan Hikmat

Jakarta

Dewan Pers Gelar Doa Bersama dan Penantian untuk Rekan Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau

Makassar

Pilrek UNM 2027–2031: Wakil Rektor III Arifin Manggau Jadi Kandidat Termuda yang Mendaftar

Sulsel

Di Tengah Gempuran AI, Munafri Minta Pendidikan Karakter Jadi Benteng Siswa di Makassar

Makassar

Pengajian Akbar Menteri Agama di Kampus I UIN Alauddin

Sulsel

Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak Warga Makassar Jadikan Kebersihan sebagai Kebiasaan Harian