Home / Tak Berkategori

Jumat, 8 Juli 2022 - 20:01 WIB

DPRD Kabupaten Gowa Setuju Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Dibahas Lebih Lanjut

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2021, yang disaksikan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Jum'at 8 Juli 2022.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2021, yang disaksikan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Jum'at 8 Juli 2022.

MEDIASINERGI.CO GOWA — Sebanyak delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gowa tentang Pelaksanaan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dibahas lebih lanjut.

Hal ini disampaikan delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Pengajuan Ranperda tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jum’at 8 Juli 2022.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya mengatakan bahwa, tujuan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2021 dimaksudkan memberikan gambaran program kegiatan yang dianggarakan dalam DPA tiap-tiap SKPD, sehigga dapat menjadi pedoman atau kerangka acuan yang bersifat umum dalam mencermati dan menjalankan anggaran pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Aksi Demo PPPK Pemda Enrekang Pertanyakan Nasibnya

“Ini juga untuk memberikan informasi secara singkat tentang realisasi anggaran pendapatan belanja, beban dan pembiayaan pemerintah daerah sebagai salah satu bahan evaluasi dalam perencanaan anggaran pendapatan daerah tahun berikutnya,” jelasnya.

Selain itu, Adnan juga menyebutkan laporan ini sebagai acuan bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa serta memberikan kemudahan pada publik untuk mengetahui seberapa besar pelaksanaan realisasi pendapatan dan belanja daerah.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-119 Kodim 1409/Gowa Gelar Penyuluhan Kesehatan Bagi Masyarakat

“Laporan ini merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahakan dari dokumen laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dari aspek keuangan,” katanya.

Lanjut Adnan mejelaskan, gambaran umum pengalokasian APBD tahun anggaran 2021, pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan dianggarakan sebesar Rp. 2.237.739.730.224,36 direalisasi sebesar Rp. 2.025.543.170.647,51 atau sama dengan 90,52 persen.

Share :

Baca Juga

Makassar

Shelter Warga Pa’Baeng-Baeng Perluas Sayap Pemberdayaan, Hadirkan Unit Pangkas Rambut untuk Masyarakat

Sulsel

Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026

PINRANG

Bupati Pinrang Meninjau Langsung Progres Pembangunan Jalan Di Kecamatan Lembang

Sulsel

Pemkab dan KONI Wajo Luncurkan Maskot Porprov 2026, Tegaskan Kesiapan Jadi Tuan Rumah

Sulsel

Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026

Sulsel

Ketika Senyum Anak-Anak Mekar di Serambi Masjid

Sulsel

Rezeki Nur Bersama Dinas DP3A Kota Makassar Perkuat Pengawasan Angkatan VIII TA 2026

Sulsel

Gelar Pengawasan Angkatan VIII, Odhika Cakra Ajak Masyarakat Berikan Saran dan Kritik Membangun