Home / Tak Berkategori

Jumat, 8 Juli 2022 - 20:01 WIB

DPRD Kabupaten Gowa Setuju Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Dibahas Lebih Lanjut

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2021, yang disaksikan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Jum'at 8 Juli 2022.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2021, yang disaksikan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Jum'at 8 Juli 2022.

MEDIASINERGI.CO GOWA — Sebanyak delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gowa tentang Pelaksanaan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dibahas lebih lanjut.

Hal ini disampaikan delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Pengajuan Ranperda tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jum’at 8 Juli 2022.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya mengatakan bahwa, tujuan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2021 dimaksudkan memberikan gambaran program kegiatan yang dianggarakan dalam DPA tiap-tiap SKPD, sehigga dapat menjadi pedoman atau kerangka acuan yang bersifat umum dalam mencermati dan menjalankan anggaran pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Akhirnya Sidang TPA Putuskan Bahtiar sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan

“Ini juga untuk memberikan informasi secara singkat tentang realisasi anggaran pendapatan belanja, beban dan pembiayaan pemerintah daerah sebagai salah satu bahan evaluasi dalam perencanaan anggaran pendapatan daerah tahun berikutnya,” jelasnya.

Selain itu, Adnan juga menyebutkan laporan ini sebagai acuan bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa serta memberikan kemudahan pada publik untuk mengetahui seberapa besar pelaksanaan realisasi pendapatan dan belanja daerah.

Baca Juga:  Pelepasan Kajari Wajo, Amran Mahmud Apresiasi Dedikasi dan Kebersamaan Ramdoni

“Laporan ini merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahakan dari dokumen laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dari aspek keuangan,” katanya.

Lanjut Adnan mejelaskan, gambaran umum pengalokasian APBD tahun anggaran 2021, pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan dianggarakan sebesar Rp. 2.237.739.730.224,36 direalisasi sebesar Rp. 2.025.543.170.647,51 atau sama dengan 90,52 persen.

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

Sulsel

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak Tiga Titik di Tallo Berjalan Tertib dan Lancar

Sulsel

Isi WFH dengan Kebersihan, Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Jumat Bersih

SOPPENG

Rangkaian HBP ke 62, Rutan Kelas IIB Watansoppeng Gelar Donor Darah
Bupati Soppeng Melepas 961 Jamaah Calhaj 1447 H/2026 M

PWI

Panitia Konferprov PWI Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Agenda Kegiatan

PINRANG

Wabup Pinrang Menerima Audiensi Unit Pelaksana Teknis KKN Unhas di Ruang Kerjanya

Sulsel

Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Salah Langkah di Awal