Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Wajo, Muhammad Yunus, yang melantik pengurus IKA Dipa menyampaikan bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban.
“Sehingga menjadi kewajiban orang tua untuk menyekolahkan anaknya. Seperti yang disampaikan Bapak Bupati bahwa warisan yang paling mulia dan investasi terbaik adalah dengan memfasilitasi anak kita menuntut ilmu. Bahkan, ini bisa menjadi amal jariyah bagi kita,” terangnya.
Yunus juga menyampaikan kepada masyarakat agar tidak terlalu dini menikahkan anaknya, apalagi yang berumur di bawah 19 tahun di mana akan termasuk perkawinan anak yang tidak sesuai dengan undang-undang.
“Mari kita sekolahkan dulu anak-anak kita, setelah itu bekerja kemudian menikahkan mereka. Supaya ada bekal mereka dalam membangun rumah tangga,” ucapnya.
Turut hadir pada kesempatan ini Camat bersama Kapolsek Majauleng, Kepala KUA Majauleng, para pembina Ponpes DDI Paria, para alumni, tokoh agama, tokoh masyarakat, donatur dermawan DDI Paria, orang tua santri, bersama santri, serta undangan lainnya.(saf)
Editor: Ismail Asnawi
















