Home / Sulsel

Senin, 29 Agustus 2022 - 19:47 WIB

CPNSD Pinrang Ikuti Latsar

MEDIASINERGI.CO PINRANG — 73 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Pinrang secara resmi mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) yang dibuka, Senin (29/8/2022) sebagai salah satu syarat untuk diangkat sebagai PNSD lingkup Pemerintah kabupaten Pinrang.

Sedianya, Latsar yang digelar mulai pada 29 Agustus dan berakhir pada 27 Oktober 2022 akan menghadirkan Tenaga pengajar dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi selatan.

Baca Juga:  Chalodo, Cokelat Khas Masamba yang Tembus Pasar Arab Saudi

Dalam sambutannya, Kepala BPSD Prov. Sulsel Drs.H. Asri Sahrun dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, Latsar ini pada dasarnya dilaksanakan sebagai bentuk pemberian bekal bagi para CPNSD agar mampu berkiprah dan bersikap yang baik selaku Abdi negara.

Selain itu, lanjutnya, kegiatan wajib ini juga diharapkan mampu memberikan pemahaman bagi para CPNSD agar mampu mematuhi setiap aturan yang mengikat di lingkungan kerja masing – masing.

Baca Juga:  Rakor dengan Pelaku Usaha Ekspedisi, Dishub Makassar Bahas Penataan Arus Distribusi Barang

“3 target yang ingin dicapai dalam Latsar ini adalah peningkatan pengetahuan, kemampuan, serta sikap dan perilaku “ ujar Asri.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Ir. Budaya yang hadir untuk membuka kegiatan ini mengungkapkan, para peserta Latsar diharapkan mampu mengimplementasikan hasil Pelatihan nantinya dalam dunia kerja.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi