Home / Tak Berkategori

Sabtu, 24 September 2022 - 07:29 WIB

Dekan FISIP Unhas Apresiasi Gagasan LaNyalla Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli

“Kalau gagasannya adalah kembali kepada UUD 1945 naskah asli dengan dilakukan adendum terhadap hal-hal yang penting, penyesuaian-penyesuaian dengan beberapa kondisi kekinian, saya kira itu pantas diapresiasi,” tegas Sukri.

Dikatakannya, ada beberapa persyaratan penting dalam melakukan adendum. Sebab, adendum adalah upaya penyesuaian dengan kondisi sekarang.

Baca Juga:  Sehari Usai Diajukan, Pansus II DPRD Wajo Langsung Bahas Ranperda Perubahan Pengelolaan Keuangan Daerah

“Syarat paling penting dari adendum itu adalah, apakah itu dibutuhkan. Tafsir kebutuhan itu yang tentunya diupayakan agar kita tak kembali ke belakang, namun menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Dan yang terpenting adalah upaya untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Selebihnya itu urusan teknis,” tegas dia.(*)

Baca Juga:  Andi Indra Kurniawan, Terpilih Jadi Ketua Sarsos Karang Taruna Pangkep

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos

Sulsel

Puluhan PKL di Jalan Tinumbu Akhirnya Bongkar Secara Mandiri Lapak Dagangannya

Sulsel

Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros

PWI

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

Sulsel

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak Tiga Titik di Tallo Berjalan Tertib dan Lancar

Sulsel

Isi WFH dengan Kebersihan, Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Jumat Bersih

SOPPENG

Rangkaian HBP ke 62, Rutan Kelas IIB Watansoppeng Gelar Donor Darah