Paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah. Sementara yang tertinggi mencapai 75 kali upah, dan dikatakan secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, Steve Saerang menyatakan rata-rata karyawan yang terdampak memperoleh kompensasi miliaran rupiah.
“Nilainya rata-rata mencapai 1 miliar rupiah dan paling tinggi 4,3 miliar rupiah,” sebut Steve
3. Pertimbangan PHK setelah merger
Indosat Ooredoo Hutchison mengumumkan PHK justru setelah merger. Pertimbangan mereka terkait dengan langkah yang mereka sebut rightsizing ini, adalah perlunya meningkatkan kelincahan perusahaan. Mereka menargetkan tumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar.
“Di organisasi yang baru ini ada beberapa penyesuaian fungsi sehingga ada karyawan yang terdampak dan diberikan kompensasi,” kata Steve Saerang, kepada detikINET.
Lebih lanjut Indosat menjelaskan pertimbangan mereka sudah komprehensif sesuai strategi bisnis. Mereka memastikan karyawan yang terkena PHK bisa memahami keputusan ini.
“Telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair,” ujar Irsyad Sahroni.(fyk/ fay)
Editor: Manaf Rachman
















