MEDIA SINERGI.CO PINRANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan bersama antara Pemerintah kabupaten Pinrang dan DPRD Kabupaten Pinrang terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (27/9/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.
Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H.Muhtadin Dalam kata pengantarnya,yang memimpin langsung Rapat Paripurna ini mengungkapkan , Rapat paripurna ini ini merupakan Hasil pembahasan tingkat pertama badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pinrang yang hasilnya akan dibacakan didepan peserta Rapat Paripurna.
Sementara itu, Hasil pembahasan rapat Banggar DPRD Kabupaten Pinrang yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Ir Syamsuri diungkapkan bahwa, pihak DPRD dan Pemerintah kabupaten Pinrang telah menyetujui bersama Ranperda terkait Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2022.
Hal ini, lanjutnya juga sudah dapat dijadikan dasar penyusunan Anggaran pada perubahan anggaran tahun 2022 ini.
Sementara itu, dalam pandangan akhir pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang, Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si mengungkapkan apresiasi yang besar atas kerjasama yang dibangun oleh pihak Eksekutif dan Legislatif dalam pembahasan Ranperda Perubahan ini.
















