MEDIASINERGI.CO
BOGOR – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Institut Pertanian Bogor membahas rencana kerja sama program beasiswa S 2 bagi wartawan dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang GSC 1, Gedung GSC, Kampus IPB University Baranangsiang, Bogor, Selasa 2 Juni 2026.
Delegasi PWI Pusat dipimpin langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Sekretaris Jenderal M. Selamet Susanto, Anggota Dewan Pakar Yulian Warman, Wakil Sekretaris Jenderal Kadirah, Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Sarwani,
Wakil Ketua Bidang Pendidikan Zarman Syah, Ketua Komisi Pendidikan dan Pelatihan Jufri Al Katiri, Humas PWI Pusat Mercys Charles Loho serta Ketua PWI Kota Bogor Herman Indrabudi
Rombongan PWI diterima Dekan Sekolah Pascasarjana IPB Prof. Dr. Ir. Yusli Wardiatno, M.Sc.yang didampingi oleh Dr. Perdinan, Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Kerja Sama dan Pengembangan, Fatmasari Siregar, S.P., M.M.Kepala Sub Bagian Humas, Kerja Sama, dan Penerimaan Mahasiswa Baru, Rudi Irawan, Kepala Bagian Tata Usaha, serta Nana Yuana, Kepala Sub Bagian Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Umum.
Dalam pertemuan, kedua pihak mendiskusikan peluang kerja sama untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan kualitas SDM wartawan melalui akses pendidikan pascasarjana di IPB.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyambut baik inisiatif bersama IPB. Menurutnya program beasiswa harus dirancang matang lewat pembahasan teknis komprehensif agar efektif dan menjawab kebutuhan insan pers.
“Kerja sama ini sangat baik untuk mengembangkan keilmuan dan kapasitas wartawan. Namun perlu ada rapat teknis lanjutan yang lebih mendalam agar seluruh mekanisme dapat disusun dengan baik dan menghindari berbagai kendala yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujar Akhmad Munir.
Ia menjelaskan tantangan utama wartawan untuk kuliah adalah tingginya aktivitas profesi serta keterbatasan finansial saat ini. Karena itu skema beasiswa perlu fleksibel dan realistis.
“Ke depan perlu dibahas berbagai alternatif pembiayaan, termasuk kemungkinan sinergi dengan program LPDP, skema pembiayaan parsial, bantuan pembayaran Uang Kuliah Tunggal UKT, maupun bentuk dukungan pendidikan lainnya yang memungkinkan wartawan tetap dapat menempuh pendidikan tanpa mengganggu tugas jurnalistiknya,” katanya.
















