“Insya Allah setelah sosialisasi hari ini, akan kami lanjutkan sosialisasi di Makassar dengan mendatangkan narasumber atau pemateri dari KemenPAN-RB yang menangani pelaksanaan penilaian zona integritas di kabupaten/kota dengan pesertanya dari perwakilan dari masing-masing OPD lingkup Pemkab Wajo,” ujarnya.
Mantan Sekcam Pammana ini mengharapkan dukungan dari semua OPD, karena pencapaian zona integritas ini di semua OPD menuju WBK dan WBBM sangat penting karena merupakan bagian upaya pencegahan pemberantasan korupsi.
“Dalam pencapaian zona integritas ini banyak yang harus disiapkan oleh OPD, mulai dari dokumen maupun dari srana dan prasarananya. Kami harapkan melalui sosialisasi ini, OPD sudah bergerak dari awal menyiapkan dokumen dan sarana dan prasarana yang menjadi penilaian,” harapnya.
Tugas dari Inspektorat Daerah sebagai salah-satu yang diberi kewenangan untuk melaksanakan Asesmen atau penilaian mandiri, lanjut dia, agar OPD melengkapi lembar kertas kerja. Karena itu adalah dasar untuk menilai dan dari hasil itulah akan disampaikan kepada KemenPAN RB. “Kemudian selanjutnya KemenPAN RB akan melakukan penilaian kembali, apakah hasil evaluasi dan penilaian dari Inspektorat Daerah benar-benar sesaui dengan keadaan dilapangan,” pungkasnya.
Terkait dengan sosialisasi perundang-undangan, pematerinya adalah Kepala Bagian Hukum Pemkab Wajo Andi Elvira Fajarwati.(Zah)
Editor: Manaf Rachman
















