MEDIASINERGI.CO WAJO — Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Wajo menggelar Sosialisasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara yang berlangsung di aula Inspektorat Kabupaten Wajo, Senin, 10/10/2022 dirangkaikan dengan sosialisasi Perundang-undangan.
Sosialisasi tersebut dihadiri, Inspektur Inspektorat Daerah Wajo Saktiar S.Sos, M.Si, Kepala Bagian Hukum Pemkab Wajo Andi Elvira Fajarwati dan peserta perwakilan dari OPD lingkup Pemkab Wajo.
Inspektur Daerah, Saktiar S.Sos, M.Si mengatakan, menjadi kewajiban Inspektorat bersama dengan tim untuk
mensoislaisasikan pembanguan zona integritas WBK dan WBBM ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena
merupakan bagian upaya pencegahan pemberantasan korupsi, dan untuk menambah wawasan dengan implementasi pembangunan zona integritas dan reformasi birokrasi.
Pembangunan zona integritas pada hakekatnya, kata dia adalah membangun dan mengimplementasikan sistem integritas yang mampu menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi anti korupsi dan budaya birokrasi melayani.
“Yang kita undang ini adalah semua Kasubag Kepegawaian masing-masing OPD untuk mengikuti sosialisasi ini. Pasalnya selain karena program nasional, juga merupakan salah-satu dari 25 program kerja Bupati dan Wakil Bupati Wajo dalam pencapaian zona integritas di Bumi Lamaddukkelleng,” ujarnya.
Dikatakan bahwa, pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) telah dilakukan akhir tahun lalu dan juga telah menginisiasi pembuatan Perbup untuk pencanangan zona integritas di Wajo.

















