MEDIADINERGI.CO, JAKARTA — Philipus Sitepu menyebut kliennya harusnya tidak ditahan dalam kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora. Sebab dalam kasus ini keduanya berdamai.
Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu menyebut kliennya harusnya tidak ditahan dalam kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora. Sebab dalam kasus ini keduanya berdamai.
“Berdasarkan hukum, apabila memang keduanya sudah bisa berdamai maka dapat diterapkan restorative justice,” kata Philipus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022 malam.
“Apabila hari ini berdamai, harusnya restorative justice sudah berlaku sejak hari ini dan Rizky Billar harusnya bisa dikeluarkan hari ini,” imbuhnya.
Philipus mengatakan kliennya dan Lesti Kejora sepakat berdamai. Rizky Billar dan Lesti Kejora disebut telah saling memaafkan.
















