Home / Sulsel

Sabtu, 5 November 2022 - 08:46 WIB

Sukseskan Pembangunan Zona Integritas melalui Bimtek

Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, agar dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Dalam perjalanannya, seperti kita ketahui, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan.

Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Wajo dalam hal ini Inspektorat Daerah perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainnya. Dan untuk itu, kami sangat mendukung upaya pembangunan Zona Integritas seperti yang dicanangkan oleh pimpinan instansi vertikal” ungkap inspektur

Baca Juga:  Kapolsek Pitumpanua Pimpin Patroli Biru, Kedepankan Silaturahmi dengan Masyarakat

Melalui pembangunan Zona Integritas, maka Perangkat Daerah diwajibkan untuk menerapkan instrumen Zona Integritas berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah dimana dengan hal tersebut diharapkan unit kerja terpilih dapat menjadi satker percontohan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Mengacu penyampaian Bupati Wajo, agar setiap satker menyiapkan diri untuk menjadi satker percontohan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani tahun 2022, maka unit kerja telah melakukan assessment mandiri secara internal melalui Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas. Assessment dilakukan akhir tahun ini dimana didalamnya meliputi aspek Manajemen Perubahan (pola pikir dan budaya kerja), Tata Laksana, Manajemen SDM (Sumber Daya Manusia), Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Baca Juga:  Pembangunan MCK TMMD ke-124 di Desa Temmabarang Capai 70 Persen

Semoga dengan adanya Tim Penilai Internal dan Pendampingan KemenpanRB dapat memberikan pencerahan, bimbingan secara teknis dan sekaligus penilaian yang lebih kongkrit kepada masing-masing pokja, sehingga pembangunan Zona Integritas di Perangkat Daerah/ unit kerja dapat berjalan sesuai harapan,tegas saktiar. (yd)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Tekankan Adab dan Etika Siswa Lewat Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal

Sulsel

HLH 2026, Pemkot Makassar Turun ke Jalan Pungut dan Pilah Sampah

Sulsel

Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green house ke DPR RI

Sulsel

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Profesional dan Sesuai Aturan, Pemkab Takalar Pertahankan WTP dari BPK RI

Sulsel

DPRD Wajo Fasilitasi Aspirasi Warga, PLN Beri Solusi Pemindahan Tiang Listrik di Area Masjid

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Agenda Monitoring, Bupati Takalar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Kecamatan Laikang