MEDIASINERGI.CO SIWA – Antisipasi konflik sosial diduga miskomonikasi antara seorang warga berinisial S yang melarang dan memberhentikan pengerjaan drainase yang berada di lingkungan Siwa Kelurahan Siwa dengan pihak pekerja drainase di lingkungan Siwa Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, Lurah Siwa Dra.Hajja Harisah Rukman bergerak cepat ke lokasi proyek pembangunan drainase yang di larang oleh warga lingkungan Siwa untuk di lanjutkan pengerjannya, Rabu,23 Nopember 2022.
Lurah Siwa mengakui jika dirinya melakukan kordinasi dengan Kanit Binmas Polsek Urban Pitumpanua Iptu Johari, SH, Kepala Lingkungan Siwa Abd Rasyid , H Andi Selle Manginda dan H.Latang tokoh masyarakat Kelurahan Siwa serta lelaki S di kantor Kelurahan Siwa, terangnya.
“Setelah diadakan pertemuan di kantor Kelurahan Siwa, lelaki S diberikan penjelasan bahwa tujuan pembangunan talut/drainase untuk kepentingan masyarakat, akhirnya lelaki S mengerti dan mengijinkan kembali pekerja untuk melanjutkan pekerjaan drainase tersebut,” ujarnya.
















