“Tentunya transfer pusat dari APBN yang berasal dari penerimaan negara yang mana posturnya hampir 80 persen dari penerimaan perpajakan. Artinya hampi 80 persen transfer pusat yang diterima Wajo ini dari penerimaan perpajakan,” ujarnya.
Hadinengrat mengungkapkan, Dana transfer yang diterima Wajo tahun ini yang RP 1.200 milyar lebih dengan PAD Rp.165 milyar. Ternyata lebih besar PAD dari pada pajak penerimaan negara dari Wajo yang hanya sebesar Rp92 milyar.
“Dari jumlah penerimaan pajak negara dari Wajo tersebut, hampir 50 persen pemotongan pajak dari bendahara selaku pemotong pajak, Kita mengakui peran bendahara dan keuangan selaku patner kami,” pungkasnya.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh pejabat penatausahaan keuangan (PPK), bendahara pengeluaran dan operator komputer OPD lingkup Pemkab Wajo.
Sekadar diketahui, pada acara tersebut, KPP Pratama Watampone memberikan penghargaan kepada OPD yang telah melakukan penyetoran pajak tertinggi.(Man)
Editor: Muh. Hamzah
















