Selain itu, Sekretaris Umum menegaskan bahwa KPIG mempunyai dasar hukum yang kuat dengan mengacu kepada akta pendirian nomor 4 tanggal 25 Agustus Tahun 2022 oleh Hj Ratih Budiarti S.H. (manaf)
Editor: Muh. Hamzah




Selain itu, Sekretaris Umum menegaskan bahwa KPIG mempunyai dasar hukum yang kuat dengan mengacu kepada akta pendirian nomor 4 tanggal 25 Agustus Tahun 2022 oleh Hj Ratih Budiarti S.H. (manaf)
Editor: Muh. Hamzah
Baca Juga
Munafri Ingin Urban Farming Masjid Bin Baz Jadi Model Ketahanan Pangan Perkotaan4 September 2026 | 20:19 WIB
Pemkot Makassar dan BPJS Serahkan Santunan Ratusan Juta untuk Ahli Waris Pekerja Rentan4 September 2026 | 14:39 WIB
Jalan Balaikota – Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Ramah Disabilitas di Makassar4 September 2026 | 10:49 WIB
