Selain itu, Sekretaris Umum menegaskan bahwa KPIG mempunyai dasar hukum yang kuat dengan mengacu kepada akta pendirian nomor 4 tanggal 25 Agustus Tahun 2022 oleh Hj Ratih Budiarti S.H. (manaf)
Editor: Muh. Hamzah



Selain itu, Sekretaris Umum menegaskan bahwa KPIG mempunyai dasar hukum yang kuat dengan mengacu kepada akta pendirian nomor 4 tanggal 25 Agustus Tahun 2022 oleh Hj Ratih Budiarti S.H. (manaf)
Editor: Muh. Hamzah
Baca Juga
26 September 2026 | 17:17 WIB
25 September 2026 | 19:46 WIB
25 September 2026 | 19:43 WIB
25 September 2026 | 17:04 WIB
25 September 2026 | 15:39 WIB
