Home / Sulsel

Selasa, 27 Desember 2022 - 13:09 WIB

Dua Ranperda Non APBD disetujui DPRD Pinrang

MEDIASINERGI.CO PINRANG — Dua Rancangan Peraturan Derah (Ranperda) Non APBD disetujui bersama oleh pihak Pemerintah kabupaten pinrang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, Selasa (27/12).

Selain itu pada kegiatan Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang ini, juga ditetapkan Propemperda tahun 2023.

Baca Juga:  Pinrang Kembali Menerima Penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

2 Buah Ranperda non APBD ini, masing – masing Ranperda terkait Lahan Pertanian – Pangan Berkelanjutan dan Ranperda tentang Kode dan Nama Wilayah Administrasi Kabupaten Pinrang.

Dalam kata pengantarnya, Ketua DPRD Kabupaten pinrang H.Muhtadin yang memimpin Rapat Paripurna ini mengungkapkan rasa syukurnya atas tercapainya persetujuan bersama pihak eksekutif dan legislatif terhadap ranperda ini.

Baca Juga:  Dinas Peternakan dan Perkebunan Pinrang Melakukan Pemeriksaan Ante Mortem Terhadap Hewan Qurban

Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan, Ranperda terkait Lahan Pertanian – Pangan Berkelanjutan dimaksudkan untuk menciptakan kemadirian, ketahanan dan kedaulatan pangan di Kabupaten Pinrang.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green house ke DPR RI

Sulsel

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Profesional dan Sesuai Aturan, Pemkab Takalar Pertahankan WTP dari BPK RI

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Agenda Monitoring, Bupati Takalar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Kecamatan Laikang

Sulsel

Apel Pagi, Sekwan dan Wakil Ketua Lepas Pegawai Purnabakti di DPRD Makassar

Sulsel

Bupati Wajo Jemput Langsung Jamaah Haji di Bandara Hasanuddin

PINRANG

Bupati Pinrang: WTP Jadi Motivasi Perbaikan Keuangan Daerah