Pada kesempatan ini pula Danny juga melaporkan jika penetapan lelang Pengelolaan Sampah Berbasis Energi Listrik (PSEL) sebentar lagi akan diumumkan.
“Jadi TPA Antang dalam waktu 10 tahun itu sudah bersih dan kami akan ubah menjadi RTH yang luasnya mencapai sekitar 21 Hektar,” ungkapnya.
Senada, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK RI, Rasio Ridho memberikan apresiasi kepada Danny atas pemahamannya yang tajam terkait lingkungan dan kondisi yang dihadapi dunia sekarang.
“Panutan saya Pak Wali Kota Makassar. Saya kagum dengan beliau pemikirannya sangat bagus tentang lingkungan paham betul faktor penyebabnya,” katanya.
Melalui Rakor ini menjadi salah satu agenda penting karena pihaknya ingin memperlihatkan bagaimana penurunan gangguan, ancaman, dan pelanggaran hukum lingkungan hidup dan kehutanan bisa berjalan sebagaimana mestinya dimulai dari Kota Makassar sebagai contoh.
“Jadi tugas saya di sini untuk meminimalisir ancaman dan pelanggaran hukum lingkungan hidup dan kehutanan di daerah kabupaten/kota,” jelasnya.
Ia mengajak semua hadirin berkomitmen menjadikan peduli dan cinta akan lingkungannya agar bisa menyelamatkan kehidupan selanjutnya yang akan diteruskan oleh generasi penerus.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















