Sekretaris Dinas Perpustakaan Kota Makassar dan Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar mengakui, sebelum dilakukan pemotongan 2,5 persen, pihak Baznas Kota Makassar telah melakukan berbagai sosialisasi yang dihadiri kepala sekolah dan guru baik di lingkungan sekolah maupun di tempat lain.
Pernyataan senada dikemukakan HM. Ashar Tamanggong. Beliau mengatatakan bahwa Lembaga Amil yang dipimpinnya bersama tiga Wakil Ketua Ahmad Taslim, H. Jurlan Em Saho,as, dan Waspada Santing, sangat terbuka kepada siapapun untuk berdialog soal zakat profesi.
Mengapa demikian? karena sesuai aturan perundang-undangan Nomor 23 tahun 2011. Disitu disebutkan zakat adalah gawenya Baznas.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















