Home / Sulsel

Sabtu, 28 Januari 2023 - 19:23 WIB

Gelar Sosper Nomor 6 Tahun 2019, Andi Suhada Sappaile Harap Pemuda Menjadi Penerus Bangsa

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Ir. Hj. Andi Suhada Sappaile, Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019, Tentang Kepemudaan, di Hotel Asyra, Jalan Maipa, Sabtu 28 Januari 2023.

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Ir. Hj. Andi Suhada Sappaile, Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019, Tentang Kepemudaan, di Hotel Asyra, Jalan Maipa, Sabtu 28 Januari 2023.

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Andi Suhada Sappaile, Menggelar Sosialisasi Perundang-Undangan (Sosper) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan, di Asyra Hotel, Jalan Maipa, Sabtu 28 Januari 2023.

Kegiatan Sosper hari ini, turut dihadiri dua narasumber, yaitu Asrul Kaharuddin, SH, MH (Ketua KNPI Kota Makassar) dan Muh. Dasysyara Dahyar, SE (Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda) Dispora Kota Makassar.

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan ini, Andi Suhada Sappaile mengatakan bahwa pemuda merupakan penerus bangsa, yang nantinya akan mengisi pembangunan khususnya di kota Makassar.

Selain itu, kita ketahui di Dispora Makassar mempunyai banyak kegiatan dan program untuk diperuntukan oleh para pemuda. Sehingga maindset dan pemikiran mereka tidak kemana-mana.

Baca Juga:  PWI Gelar Lomba Puisi Multi Media 2024

“Kita ketahui bersama banyak para pemuda melakukan tindakan kriminal, karena mereka tidak mempunyai wawasan tanpa memikirkan dampak atas perbuatan yang ia lakukan. Sehingga berakibat fatal dan merugikan dirinya sendiri dan orang lain,” ujar Andi Suhada Sappaile yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Makassar.

Kenapa maraknya pemuda melakukan tindakan kriminal, karena kurangnya pemahaman dan pengawasan dari orang tua.

“Disinilah peran orang tua, bagaimana mengawasi perilaku anaknya, agar hal-hal negatif tidak terjadi yang berakibat dan merugikan dirinya sendiri dan orang lain,” jelasnya.

Sementara itu, Asrul Kaharuddin saat memaparkan dalam perspektif undang-undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan, telah diatur di seluruh daerah di Indonesia.

Akhirnya di tahun 2019, kota Makassar mengeluarkan perda tentang kepemudaan, karena kota Makassar diberikan penghargaan kepada Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, karena kota Makassar merupakan kota layak pemuda.

Baca Juga:  Jelang Porpamnas ke-VIII di Makassar, Beni Iskandar Pimpin Panitia Daerah Audiensi dengan Wali Kota Danny Pomanto

“Itulah dasar mengapa kota Makassar mengeluarkan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang kepemudaan,” ujar Arul (sapaan akrabnya) dihadapan peserta.

Kita ketahui bersama, akhir-akhir ini kota Makassar begitu marak terjadi tindakan kriminalitas yang dilakukan kaum pemuda.

Dimana dalam periode kedua Wali Kota Makassar yang bekerjasama dengan Kapolrestabes Makassar dan Dandim, bisa menurunkan angka kriminalitas di kota Makassar.

Turunnya angka kriminalitas di kota Makassar, tidak lepas dari sinergitas dan kolaborasi Pemerintah Kota Makassar melalui Dispora dan pihak TNI-Polri yang langsung bersentuhan dengan lapisan masyarakat tingkat bawah.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dirjen Keuda Kemendagri Dukung Program Prioritas Makassar, APBD Harus Berdampak Untuk Publik

SOPPENG

Polres Soppeng Matangkan Persiapan Mengikuti Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Sulsel

Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan

Sulsel

Munafri: APBD Bukan Sekadar Angka, Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Sulsel

Peringati Hari Anak Nasional 2026, DPD PERADI Profesional Sulsel Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

Makassar

Kejurnas Malang Championship VI, IPSI Makassar Fokus Rebut Gelar Juara

SOPPENG

Pertama di Sulsel, Kejari Soppeng Teken PKS dengan BHP Makassar

Sulsel

Optimistis Raih Hasil Terbaik, Sekda Makassar: Koperasi Merah Putih Jadi Indikator Utama Penilaian Lomba Kelurahan