Home / Sulsel

Sabtu, 28 Januari 2023 - 19:23 WIB

Gelar Sosper Nomor 6 Tahun 2019, Andi Suhada Sappaile Harap Pemuda Menjadi Penerus Bangsa

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Ir. Hj. Andi Suhada Sappaile, Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019, Tentang Kepemudaan, di Hotel Asyra, Jalan Maipa, Sabtu 28 Januari 2023.

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Ir. Hj. Andi Suhada Sappaile, Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019, Tentang Kepemudaan, di Hotel Asyra, Jalan Maipa, Sabtu 28 Januari 2023.

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Andi Suhada Sappaile, Menggelar Sosialisasi Perundang-Undangan (Sosper) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan, di Asyra Hotel, Jalan Maipa, Sabtu 28 Januari 2023.

Kegiatan Sosper hari ini, turut dihadiri dua narasumber, yaitu Asrul Kaharuddin, SH, MH (Ketua KNPI Kota Makassar) dan Muh. Dasysyara Dahyar, SE (Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda) Dispora Kota Makassar.

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan ini, Andi Suhada Sappaile mengatakan bahwa pemuda merupakan penerus bangsa, yang nantinya akan mengisi pembangunan khususnya di kota Makassar.

Selain itu, kita ketahui di Dispora Makassar mempunyai banyak kegiatan dan program untuk diperuntukan oleh para pemuda. Sehingga maindset dan pemikiran mereka tidak kemana-mana.

Baca Juga:  Wawali Makassar Minta OPD Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem

“Kita ketahui bersama banyak para pemuda melakukan tindakan kriminal, karena mereka tidak mempunyai wawasan tanpa memikirkan dampak atas perbuatan yang ia lakukan. Sehingga berakibat fatal dan merugikan dirinya sendiri dan orang lain,” ujar Andi Suhada Sappaile yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Makassar.

Kenapa maraknya pemuda melakukan tindakan kriminal, karena kurangnya pemahaman dan pengawasan dari orang tua.

“Disinilah peran orang tua, bagaimana mengawasi perilaku anaknya, agar hal-hal negatif tidak terjadi yang berakibat dan merugikan dirinya sendiri dan orang lain,” jelasnya.

Sementara itu, Asrul Kaharuddin saat memaparkan dalam perspektif undang-undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan, telah diatur di seluruh daerah di Indonesia.

Akhirnya di tahun 2019, kota Makassar mengeluarkan perda tentang kepemudaan, karena kota Makassar diberikan penghargaan kepada Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, karena kota Makassar merupakan kota layak pemuda.

Baca Juga:  Permudah Pelanggan Dapatkan Informasi, PDAM Makassar Buka Ruang Peduli

“Itulah dasar mengapa kota Makassar mengeluarkan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang kepemudaan,” ujar Arul (sapaan akrabnya) dihadapan peserta.

Kita ketahui bersama, akhir-akhir ini kota Makassar begitu marak terjadi tindakan kriminalitas yang dilakukan kaum pemuda.

Dimana dalam periode kedua Wali Kota Makassar yang bekerjasama dengan Kapolrestabes Makassar dan Dandim, bisa menurunkan angka kriminalitas di kota Makassar.

Turunnya angka kriminalitas di kota Makassar, tidak lepas dari sinergitas dan kolaborasi Pemerintah Kota Makassar melalui Dispora dan pihak TNI-Polri yang langsung bersentuhan dengan lapisan masyarakat tingkat bawah.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Antrean BBM Mulai Longgar, Disdik Makassar Kembalikan Siswa TK-SMP ke Sekolah Mulai Besok

Sulsel

Kekeringan Meluas, BPBD Makassar Kerahkan 25 Armada Salurkan Air ke 26888 Kepala Keluarga

Sulsel

Teguhkan Langkah Membangun Teknorasi Sains Perikanan, Ukhy Sukirman Lanjut Profesi Insinyur Unhas Perkuat Potensi Daerah

SOPPENG

Satlantas Polres Soppeng Bagikan Sembako dan Air Minum Rangkaian HUT ke 71 Lalu Lintas

ENREKANG

Kadis Dikbud Enrekang Lepas Kontingen GSI ke Tingkat Provinsi

Makassar

Kursi Menkeu Berganti, Rakyat Menunggu Bukti

PINRANG

Pemkab Pinrang mendukung Pemprov Sulawesi Selatan Mengamankan Distribusi BBM dan LPG Bersubsidi

Sulsel

Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Kesiapan PDAM Hadapi Kemarau Panjang