Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar ini meminta agar perda ini turut disosialisasikan. Sehingga bayi yang baru lahir harus diberikan ASI eksklusif.
“Tentu kita sebagai corong atau yang menjembatani untuk diberitahukan ke masyarakat kalau ada aturan seperti ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Indira Mulyasari Paramastuti mengatakan bahwa perlu kerja ekstra agar ibu dapat memberikan ASI eksklusif. Tidak langsung menyerah kemudian memberikan susu formula.
“Itu butuh dirangsang, jadi jangan kalau tidak bisa keluar sudah mau berikan anaknya susu formula. Dan ingat harus sampai usia 6 bulan diberikan,” katanya.
Adapun ASI eksklusif banyak mengandung gizi. Sehingga, kata Indira pertumbuhan anak sangat berpengaruh terhadap pemberian susu ibu.
“Banyak gizinya, ini tidak bisa kita ragukan sebab datangnya dari Allah. Jadi, tentu kita harus berikan,” tutupnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















