MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Muh Yunus menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif, di Hotel Marina, Jalan Andalas, Sabtu 28 Januari 2023.
Muh Yunus menghadirkan dua narasumber, yaitu Duta ASI sekaligus Direktur Umum PDAM Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti, dan Ustadz Agung Wirawan.
Dalam pemaparannya, Muh Yunus menyampaikan bahwa ASI eksklusif penting untuk tumbuh kembang anak.
Oleh karena itu, DPRD Makassar membuat peraturan sendiri terkait itu.
“Kebetulan kami gagas ini sekaligus agar ibu-ibu tahu. Sosialisasi ini kami harapkan bisa dipahami,” ujar Muh. Yunus.
Ia juga senantiasa mengingatkan agar ASI eksklusif harus terus diberikan selama masa periode ibu menyusui. Bukan justru memilih susu formula.
“Jangan sampai kita langsung kasihkan anakta susu formula. Usahakan dulu ASI,” ungkapnya.
















