Selain itu, Warga juga meminta ijin untuk membawa badik sebagai alat perlindungan diri.
Menanggapi hal itu, Karo Rena Polda Sulsel mengatakan akan segera menindaklanjuti. Ia juga mengatakan perlu adanya kolaborasi bukan cuman Polri tapi juga masyarakat untuk dapat mencegah dan memberikan arahan kepada anak muda untuk menjauhi hal-hal yang merugikan orang lain dan diri sendiri.
Kapolres Gowa juga menegaskan bahwa, tidak ada perbuatan yang tidak ada hukumnya, tapi kebanyakan yang berbuat adalah anak di bawah umur. Maka dari itu pihak Polres untuk awalnya melakukan pembinaan untuk anak melalui Binmas ke masyarakat untuk mencegahnya.
Mengenai membawa badik, lanjut Kapolres, sebaiknya jangan membawa dan menyerahkan masalah keamanan kepada Polri, karna membawa badik selain dapat membahayakan sekitar, tetapi juga dapat membahayakan diri sendiri.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















