Lebih lanjut Muzakkir mengatakan, Secara internal, sekolah dapat melakukan pembinaan agar semua memahami arah kebijakan dalam peningkatan mutu pendidikan.
Sementara Kepala bidang (Kabid) Pembina Ketenagaan dinas Dikbud Pinrang, Hasrijal mengatakan, delapan standar pendidikan ini harus dicapai melalui pelatihan untuk menyamakan persepsi.
“Kedelapan SNP meliputi Standar Kompetensi Lulusan, Isi, Proses, Penilaian, Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Pengelolaan dan Pembiayaan,” pungkasnya.(Tan)
Editor: Manaf Rachman















