Home / Sulsel

Minggu, 9 April 2023 - 19:14 WIB

Gelar Sosialisasi Perda No 12 Tahun 2011, Irwan Djafar Jelaskan Perbedaan Pajak dan Retribusi

Legislator DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai NasDem, Irwan Djafar, Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011, Tentang Retribusi Jasa Umum, di Grand Maleo Hotel, Minggu 9 April 2023.

Legislator DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai NasDem, Irwan Djafar, Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011, Tentang Retribusi Jasa Umum, di Grand Maleo Hotel, Minggu 9 April 2023.

Retribusi jasa umum ini juga, disiapkan oleh pemerintah untuk masyarakat dalam memberikan bayaran kepada pungutan dari pemerintah terhadap layanan umum.

“Ada beberapa contohnya misalnya pelayanan kesehatan, pelayanan pengendalian kendaraan bermotor, kemudian pemeriksaan pemadam kebakaran dan beberapa layanan umum lainnya,” ungkapnya.

Sedangkan Lurah Minasa Upa, Ibrahim menjelaskan soal retribusi jasa umum yang ada di kelurahan misalnya soal pelayanan kesehatan, kadang masyarakat belum tahu persis seperti apa aturannya berlaku.

Baca Juga:  Bupati Pinrang Laporkan ke Gubernur Kondisi Wilayah Pinrang Yang Terkena Dampak Cuaca Buruk

“Jadi ada beberapa layanan kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah mana yang gratis atau tidak, karena ada BPJS, Jamkesda, dan KIS. Jadi ada wilayah tertentu yang harus dipahami,” ujarnya.

Kemudian, terkait dengan retribusi layanan persampahan dan kebersihan, kata Ibrahim, kebijakan pemerintah kepada masyarakat cukup besar dan memudahkan.

Baca Juga:  Mantap, Wajo Raih 3 Penghargaan dari BBPMP Sulsel di Malam Anugerah Pendidikan

“Untuk layanan persampahan ini tetap kita sama ratakan di semua lorong-lorong, khususnya di Minasa Upa. Dari pada warga ribut lagi, lebih baik dibayarkan dengan harga yang sama dulu,” jelasnya.

“Oleh karena itu, saya mengajak semua untuk maksimalkan pembayaran retribusi kita. Karena inilah yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah kita di Makassar,” pungkasnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Minta Orang Tua Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen

ENREKANG

TNI bersama Masyarakat Gotong Royong Membangun Jembatan Armaco

Sulsel

Kota Makassar Kian Toleran, Munafri Resmikan Kelenteng Ji Li Gong sebagai Simbol Kerukunan

PINRANG

Sebanyak 386 Jamaah Haji Asal Kabupaten Pinrang yang Tergabung dalam Kloter 8 Embarkasi UPG Tiba di Tanah Air

Sulsel

Lindungi Generasi Muda dari Nikotin, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau

Sulsel

Munafri Siapkan Reward dan Punishment Pengelolaan Sampah, OPD Jadi Garda Terdepan

Sulsel

Wali Kota Munafri Tekankan Adab dan Etika Siswa Lewat Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal

Sulsel

HLH 2026, Pemkot Makassar Turun ke Jalan Pungut dan Pilah Sampah