
Dia menambahkan bahwa, terdapat 4 cara dalam menjaga pilar kebangsaan yaitu, kultural, edukatif, hukum, dan terakhir struktural.
Sedangkan Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Hamzah Halim dalam sambutanya menyampaikan kuliah umum Panglima TNI ini yang diwakili Panglima Komando Gabungan Pertahanan Wilayah II (Pangobwilhan II), Masekal Madya TNI Andiyawan Martono P, S.IP dengan tema Pendidikan Integrasi Kebangsaan sebagai pilar utama persatuan dan kesatuan bangsa ini dimaksudkan untuk memupuk dan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bagi sesama anak bangsa, khususnya bagi kalangan intelektual muda, mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi dan termakan isu-isu atau berita hoax yang pada gilirannya akan mengancam kedamaian, persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa.
“Dengan pemahaman awal yang baik tentang arti penting integrasi, persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara, maka diharapkan dari awal akan tumbuh jiwa-jiwa patriotisme, cinta tanah air di kalangan mahasiswa, khususnya mahasiswa fakultas Hukum unhas, yang pada gilirannya diharapkan akan lahir alumni dengan bekal jiwa patriotisme dan kenegarawanan dalam menjalankan profesi apapun yang mereka tekuni di masyarakat kelak,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















