Home / Sulsel

Jumat, 14 April 2023 - 17:21 WIB

Himpun Aspirasi Masyarakat Terkait Fungsi Komwasjak, Zainal Arifin : Wujudkan Ekosistem Perpajakan yang Berkeadilan

Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak), Dr. Zainal Arifin Mochtar, SH, LLM, Memberikan Sambutan di Hadapan Peserta Komwasjak Mendengar, di Ruang Senat Universitas Hasanuddin, Kamis 14 April 2023

Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak), Dr. Zainal Arifin Mochtar, SH, LLM, Memberikan Sambutan di Hadapan Peserta Komwasjak Mendengar, di Ruang Senat Universitas Hasanuddin, Kamis 14 April 2023

Hal ini selaras dengan teori Slippery Slope (Kirchler et al 2008), yang menyatakan wajib pajak akan cenderung patuh jika terdapat suatu kepercayaan terhadap otoritas pajak ataupun juga kekuatan dari otoritas pajak untuk mengatur dan mencegah terjadinya penggelapan pajak.

Dengan demikian, kata Zainal Arifin, hubungan yang seimbang antara wajib pajak pengguna jasa kepabeanan dan cukai dengan otoritas perpajakan memerlukan peningkatan kepercayaan bersama (mutual trust) antara keduanya.

Sementara itu, dari hasil kajian serta penyampaian masukan masyarakat, harapan masyarakat terhadap Komwasjak terletak pada adanya rekomendasi kritis yang dihasilkan untuk mereview berbagai rencana kebijakan perpajakan sebelum ditetapkan menjadi kebijakan atau peraturan.

Baca Juga:  Komisi B DPRD Makassar Bahas Rancangan Perda Pendirian Perusda Terminal Makassar Metro

Termasuk pula menjaring masukan dari wajib pajak yang akan terdampak, serta mengolah masukan tersebut menjadi rekomendasi kepada Menteri Keuangan.

Rekomendasi yang dihasilkan Komwasjak diharapkan menjadi second opinion Menteri Keuangan terhadap kebijakan serta administrasi perpajakan yang sedang berlangsung ataupun mendatang, sehingga dapat menguatkan sinergi dan konsistensi dari kebijakan antar instansi perpajakan di Kementerian Keuangan.

Masyarakat menaruh harapan besar agar Komwasjak memiliki peran yang lebih kuat terutama dalam hal perlindungan hak-hak wajib pajak. Harapan ini terutama didasarkan pada persepsi ketidakseimbangan kekuasaan antara otoritas pajak dan wajib pajak dan pengguna jasa kepabeanan dan cukai.

Baca Juga:  Jajaki Kerjasama, PDAM Makassar Terima Kunjungan JICA

“Kekuasaan yang lebih dominan akan cenderung mengarah pada abuse of power, sehingga kehadiran Komwasjak diharapkan dapat mereduksi potensi tersebut,” ucapnya.

Di sisi lain, tantangan terbesar yang dihadapi Komwasjak di tengah keterbatasan tugas, fungsi, dan wewenang yang ada saat ini adalah keberanian dan konsistensi dalam mengambil peran menjaga keseimbangan antara kebutuhan pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan dan perlindungan hak-hak dasar wajib pajak.

“Keseimbangan tersebut sangat diperlukan dalam rangka mewujudkan ekosistem perpajakan yang lebih berkeadilan,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Zainal Arifin Mochtar, Hendra Prasmono, SH, MH dan Setiawan Basuki, Ak, MBA (Anggota Komwasjak) serta awak media.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Duduk Bersama, Pemkab – DPRD Takalar Fasilitasi Dialog Warga Laikang dan PT Tiram

Sulsel

Tekankan Fungsi Pengawasan, Nasir Rurung Pastikan Program Pemerintah Berjalan Sesuai Aturan

Sulsel

Pemkab – DPRD Takalar Dorong Investasi Mampu Berikan Manfaat ke Masyarakat

Sulsel

Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil

SOPPENG

Bupati Soppeng Hadiri Tasyakuran Brigjen Pol H. Faizal di Takalala

Sulsel

SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Minta Orang Tua Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen

PWI

Pelaksanaan Konferprov PWI Sukses, Hindari Permusuhan, Panitia Dibubarkan

ENREKANG

TNI bersama Masyarakat Gotong Royong Membangun Jembatan Armaco