MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda SulSel) akan mengevaluasi organisasi masyarakat (Ormas) Batalyon 120 terkait indikasi beberapa anggotanya diduga terlibat tindakan kriminal, padahal sebelumnya ormas itu dibentuk untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Makassar.
“Kalau membuat masyarakat tidak tentram akan hadirnya mereka, kita akan segera evaluasi Batalyon 120 itu,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol I Komang Suartana di Makassar.
Menurut dia, apabila ditemukan dan terbukti ada anggota Batalyon 120 terlibat dalam tindakan pidana, maka tidak menutup kemungkinan Ormas itu akan dibubarkan, agar tidak menimbulkan keresahan dan gangguan kamtibmas.
“Kalau sudah meresahkan masyarakat, dan memang pelakunya dari Batalyon 120, sudah jelas, maka pasti ditindak tegas,” paparnya menekankan.
Di tempat terpisah, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan terkait tindakan anggota Batalyon 120 itu bahwa yang bisa mengevaluasi itu adalah Pemerintah Kota Makassar.
“Tentunya, dalam hal organisasi masyarakat, punya kewenangan pemerintah daerah kemudian Kemenkumham yang mengeluarkan izin dan lain-lain, tentunya yang mengevaluasi. Kita hanya memberikan masukan apabila ada informasi melakukan penyimpangan,” tutur Kapolrestabes.
Mantan Kapolres Kota Palembang ini menegaskan pihaknya akan memberlakukan perlakuan hukum yang sama, baik Ormas Batalyon 120 maupun Ormas lainnya bila melakukan tindak pidana, kriminal atau kejahatan lainnya.
















