Home / Sulsel

Kamis, 4 Mei 2023 - 16:40 WIB

Satnarkoba Polres Wajo Ringkus Dua Warga Pitumpanua

Pada saat lelaki SK (36) diamankan ditemukan barang bukti Kristal bening diduga narkotika jenis shabu sebanyak 2 sachet dan berat bruto 10,229 gram yang terbungkus dengan tissue kemudian dilakban dibagian dalam helm, dan lelaki SK (36) juga mengakui bahwa betul barang bukti tersebut ia peroleh dari lelaki SD (DPO) atas suruhan lelaki MN (38) yang sebelumnya sudah diamankan Sat Res Narkoba.

Baca Juga:  Diskusi Soal Potensi Makassar, Wali Kota Danny Bertemu Tim Enterprise Singapore

“Untuk saat ini kedua pelaku tersebut telah kami amankan di ruang titipan Sat Res Narkoba Polres Wajo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sedangkan barang buktinya telah kami kirim ke Labfor Polda Sulsel guna menguji Zat yang terkandung didalamnya, dan untuk kedua pelaku kami sangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) Undang – undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika” kata Kasat Res Narkoba.(Acing)

Baca Juga:  Bupati Adnan Lepas Purna Tugas Empat Pejabat di Gowa

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Tim Baksos IARMI Sulsel Bantu Sandang dan  Sembako Warga  RW 4 Kompleks Kusta Jongaya Makassar

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Makassar Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

Sulsel

Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, Sumur Bor hingga Salat Istisqa Minta Hujan

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Munafri Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

Sulsel

Munafri Pacu Pemerataan Pembangunan di Pulau, Sekolah, Jalan, Dermaga hingga Transportasi Laut

Sulsel

Munafri Bawa Kepala OPD Menyeberang ke Pulau Sangkarrang, Janji Percepat Pembangunan di Pulau

Sulsel

Munafri Ingin Urban Farming Masjid Bin Baz Jadi Model Ketahanan Pangan Perkotaan

SOPPENG

Bupati Soppeng dan Wakil Bupati Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Mapolres