Home / Sulsel

Kamis, 4 Mei 2023 - 16:40 WIB

Satnarkoba Polres Wajo Ringkus Dua Warga Pitumpanua

Pada saat lelaki SK (36) diamankan ditemukan barang bukti Kristal bening diduga narkotika jenis shabu sebanyak 2 sachet dan berat bruto 10,229 gram yang terbungkus dengan tissue kemudian dilakban dibagian dalam helm, dan lelaki SK (36) juga mengakui bahwa betul barang bukti tersebut ia peroleh dari lelaki SD (DPO) atas suruhan lelaki MN (38) yang sebelumnya sudah diamankan Sat Res Narkoba.

Baca Juga:  Sekda Pimpin Rapat Monev Program Pencegahan Korupsi

“Untuk saat ini kedua pelaku tersebut telah kami amankan di ruang titipan Sat Res Narkoba Polres Wajo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sedangkan barang buktinya telah kami kirim ke Labfor Polda Sulsel guna menguji Zat yang terkandung didalamnya, dan untuk kedua pelaku kami sangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) Undang – undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika” kata Kasat Res Narkoba.(Acing)

Baca Juga:  Pekerjaan Jalan dan Jembatan Kabere di Enrekang Rampung

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat

Sulsel

Hadiri Panen Raya Tebu TNI, Wabup Takalar Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sulsel

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae

Sulsel

Reses Ketua DPRD Wajo di Padduppa Berlangsung Interaktif, Warga Sampaikan Aspirasi Jalan, Drainase, hingga Pelayanan Publik

Sulsel

Reses AD Mayang Diserbu Ratusan Warga, Jalan Paria – Tosora Jadi Aspirasi Utama