Home / Sulsel

Sabtu, 6 Mei 2023 - 12:58 WIB

Gelar Rapat Peripurna, Bupati Gowa: Perda Wajib Masker Resmi Dicabut

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Menghadiri Rapat Paripurna Tentang Pencabutan Perda Wajib Memakai Masker dan Penerapan Prokes Penyebaran Virus Covid-19, Jum'at 5 Mei 2023

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Menghadiri Rapat Paripurna Tentang Pencabutan Perda Wajib Memakai Masker dan Penerapan Prokes Penyebaran Virus Covid-19, Jum'at 5 Mei 2023

MEDIASINERGI.CO GOWA — Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Wajib Memakai Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Gowa resmi dicabut setelah melalui berbagai tahapan.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Panitia Khusus DPRD Gowa, Asnawi Syam saat membacakan hasil pembahasan dan kesepakatan seluruh pihak terkait.

“Setelah melalui berbagai tahapan mulai dari penyerahan ranperda pada Februari kemarin hingga pembahasan pansus, pemandangan umum fraksi dilanjutkan pembahasan kembali oleh Pansus DPRD maka sampailah ke tahap ini, dimana seluruh Pansus DPRD bersama pihak terkait telah menyepakati dan menyetujui Pencabutan Perda Wajib Masker ini,” ungkap Asnawi Syam, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Jum’at 5 Mei 2023.

Baca Juga:  KPK Dorong Akselerasi Sertifikasi Tanah dan Bangunan di Sulawesi Selatan

Dirinya menyebut, penetapan pencabutan Perda Wajib Masker ini bukan tanpa alasan. Pasalnya menurut data satgas Covid-19, pandemi Covid-19 semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir ini dimana sejak Desember tahun 2022 kemarin kasus harian hanya 1,7 persen per satu juta penduduk.

Baca Juga:  Resmikan Sekretariat DPD PPNI, Munafri: Perkuat Sinergi Tenaga Kesehatan di Pemkot Makassar

“Pencabutan PPKM ini juga dilandasi tigginya cakupan imunitas penduduk, karena berdasarkan hasil dari survei yang dilakukan pemerintah, tingkat kekebalan masyarakat berada pada angka diatas 90 persen ditampah kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik,” jelaa Asnawi.

Menanggapi hal ini, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku pencabutan ini didasari karena Covid-19 berhasil dilakukan pengendalian ditambah Presiden RI, Joko Widodo telah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Polres Soppeng Matangkan Persiapan Mengikuti Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Sulsel

Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan

Sulsel

Munafri: APBD Bukan Sekadar Angka, Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Sulsel

Peringati Hari Anak Nasional 2026, DPD PERADI Profesional Sulsel Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

Makassar

Kejurnas Malang Championship VI, IPSI Makassar Fokus Rebut Gelar Juara

SOPPENG

Pertama di Sulsel, Kejari Soppeng Teken PKS dengan BHP Makassar

Sulsel

Optimistis Raih Hasil Terbaik, Sekda Makassar: Koperasi Merah Putih Jadi Indikator Utama Penilaian Lomba Kelurahan

Sulsel

Edukasi Sanitasi, Ciptakan Pelajar Peduli Lingkungan