Home / Sulsel

Sabtu, 6 Mei 2023 - 12:58 WIB

Gelar Rapat Peripurna, Bupati Gowa: Perda Wajib Masker Resmi Dicabut

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Menghadiri Rapat Paripurna Tentang Pencabutan Perda Wajib Memakai Masker dan Penerapan Prokes Penyebaran Virus Covid-19, Jum'at 5 Mei 2023

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Menghadiri Rapat Paripurna Tentang Pencabutan Perda Wajib Memakai Masker dan Penerapan Prokes Penyebaran Virus Covid-19, Jum'at 5 Mei 2023

MEDIASINERGI.CO GOWA — Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Wajib Memakai Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Gowa resmi dicabut setelah melalui berbagai tahapan.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Panitia Khusus DPRD Gowa, Asnawi Syam saat membacakan hasil pembahasan dan kesepakatan seluruh pihak terkait.

“Setelah melalui berbagai tahapan mulai dari penyerahan ranperda pada Februari kemarin hingga pembahasan pansus, pemandangan umum fraksi dilanjutkan pembahasan kembali oleh Pansus DPRD maka sampailah ke tahap ini, dimana seluruh Pansus DPRD bersama pihak terkait telah menyepakati dan menyetujui Pencabutan Perda Wajib Masker ini,” ungkap Asnawi Syam, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Jum’at 5 Mei 2023.

Baca Juga:  Disambut Hujan Gerimis, Bupati Sinjai Tak Hentikan Langkah Salurkan BLT DD di Bulupoddo

Dirinya menyebut, penetapan pencabutan Perda Wajib Masker ini bukan tanpa alasan. Pasalnya menurut data satgas Covid-19, pandemi Covid-19 semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir ini dimana sejak Desember tahun 2022 kemarin kasus harian hanya 1,7 persen per satu juta penduduk.

Baca Juga:  Penutupan Tilawatil Quraan di Ikuti Ratusan Peserta Tingkat Provensi Sulawesi Selatan

“Pencabutan PPKM ini juga dilandasi tigginya cakupan imunitas penduduk, karena berdasarkan hasil dari survei yang dilakukan pemerintah, tingkat kekebalan masyarakat berada pada angka diatas 90 persen ditampah kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik,” jelaa Asnawi.

Menanggapi hal ini, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku pencabutan ini didasari karena Covid-19 berhasil dilakukan pengendalian ditambah Presiden RI, Joko Widodo telah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Kenalkan dan Ajak Mahasiswa Baru Manfaatkan Fasilitas MCH dan Lontara Plus

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

Sulsel

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel

SOPPENG

Raih Kinerja Terbaik, Pemkab Soppeng Sampaikan Selamat Kepada Mentan A Amran Sulaiman

SOPPENG

Ny Hj Suarni Suwardi Melantik Kader Sekaligus Membuka Sosialisasi KISAK

Sulsel

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun