Home / Sulsel

Jumat, 12 Mei 2023 - 16:04 WIB

Danny Pomanto Bersama Rudianto Lallo Terima Penghargaan di Peringatan Hari Buruh Internasional

Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto Bersama Ketua DPRD, Rudianto Lallo, Menerima Penghargaan di Hari Buruh Internasional, Kamis 11 Mei 2023

Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto Bersama Ketua DPRD, Rudianto Lallo, Menerima Penghargaan di Hari Buruh Internasional, Kamis 11 Mei 2023

Sementara itu, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengatakan kebijakan yang telah dibuat Wali Kota Makassar telah banyak membantu buruh.

Danny dianggap pemimpin yang benar-benar memikirkan nasib buruh.

Baca Juga:  Ketua PWI Wajo tak Sangka Raih PWI Award Achievement

Politisi Partai NasDem itu juga menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh LKS Tripartif Kota Makassar dan Dewan Pengupahan Kota Makassar.

“Pemerintah hadir untuk menyiapkan regulasi sesuai kewenangannya. Semuanya harus saling menguntungkan, perusahaan bisa untung dan buruh juga sejahtera, semua harus harmonis karena semuanya saling membutuhkan,” tutupnya.(jk)

Baca Juga:  Andi Rosman Worning Basnas Wajo Buat Program Terstruktur pada Bulan Ramadhan

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Pesisir Bebas Limbah Makroalga: Tim Sargacycle Unhas Hadirkan Inovasi Ekonomi Sirkular di Takalar

HALO POLISI

Tinggalkan Jabatan Kapolres Wajo, AKBP Rosid Ridho Pamit dengan Permintaan Maaf

Sulsel

Wali Kota Makassar Sambut Supervisi KPK, Perkuat Pengawasan Proyek Strategis 2026

Sulsel

Sambut Kapolresta Gowa, Wakil Bupati Komitmen Perkuat Sinergi dalam Menjaga Suasana Kondusif

Pendidikan

Mahasiswa KKN Tematik Perubahan Iklim Universitas Hasanuddin Gelar Sosialisasi “Think Before You Prompt: Kenali Hukumnya, Jaga Buminya” di SMP Negeri 7 Parepare

PINRANG

DPRD Pinrang Setujui Ranperda PJP APBD TA.2025

Sulsel

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Budaya Refill dan Penanggulangan Sampah Plastik di SMPN 13 Parepare

Sulsel

Komitmen Bangun Pemerintah yang Bersih, Pemkab Takalar Lakukan Penandatanganan SKTJM